Di Sulsel, Calon Incumbent Tetap Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi
MAKASSAR--"ketika itu Timsel KPID Sulsel juga tidak kaku menerapkan PKPI Nomor: 01/P/KPI/07/2014. Hal itu berdasarkan pertimbangan bahwa KPI Pusat sendiri juga tidak secara konsisten menggunakannya. Sehingga di Sulsel incumbent juga diikutikan di dalam semua tahapan seleksi sebagaimana perlakuan terhadap peserta seleksi non incumbent,". Hal itu disampaikan Muhammad Hasrul Hasan, Ketua KPID Sulawesi Selatan saat menerima kunjungan Timsel calon Komisioner KPID Sulawesi Barat beserta rombongan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Kamis (18/11).
Timsel calon Komisioner KPID Sulawesi Barat periode 2022-2025 kembali melakukan studi banding demi maksimalisasi seluruh tahapan seleksi calon Komisioner KPID Sulawesi Barat yang sedang bergulir. Bersama Timsel, Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad, serta beberapa nama anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat lainnya juga turut hadir pada pertemuan yang digelar di Kantor KPID Sulawesi Selatan, jalan Bontolempangan Makassar itu.
Dalam penjelasannya, Hasrul menegaskan, seluruh tahapan seleksi KPID Sulawesi Selatan yang berlangsung beberapa waktu lalu telah berjalan secara profesional dan terbuka.
"Hemat kami telah berjalan secara profesional dan terbuka. Kendati dilangsungkan di tengah kondisi pandemi covid. Dan karena itulah test wawancara di level timsel KPID ditiadakan waktu itu. Tapi secara umum dalam pandangan kami telah berjalan sesuai standar prosedur dan konteks seleksi yang ada. Untuk konteks Sulsel, tidak terdapat pertimbangan keterwakilan daerah. Murni profesionalisme dan kapasitas serta komitmen para peserta terhadap penyiaran," sambung dia.
Memberi ruang untuk keterwakilan perempuan dalam setiap proses tahapan seleksi calon Komisioner KPID juga jadi poin penting dan terus dilakukan oleh KPID Sulawesi Selatan selama ini. Sepanjang sejarah KPID Sulawesi Selatan, pelibatan perempuan bahkan jadi catatan utama.
"Itu terbukti bahwa sepanjang sejarah keberadaan KPID Sulsel selalu terdapat unsur perempuan yang dinyatakan lolos. Bahkan sampai dua orang di dalam struktur KPID Sulsel," sumbang Anggota KPID Sulawesi Selatan, Siti Hamida.
Selain berkonsultasi dengan KPID Sulawesi Selatan, Timsel KPID Sulawesi Barat bersama rombongan Komisi I DPRD Sulawesi Barat juga telah terjadwal untuk agenda serupa dengan tim psikologi di Makassar. Utamanya untuk urusan penjajakan sistem dan mekanisme seleksi test psikologi.
"Selain kita akan konsultasi dengan calon tim atau lembaga psikologi independen, sesuai rencana dan jadwal kami juga akan konsultasi tentang sistem dan mekanisme ujian komputer dan pembuatan lembar jawaban ujian untuk test tertulis nantinya," beber Ketua Timsel calon Komisioner KPID Sulawesi Barat periode 2022-2025, Dr Muliadi Harli.
Hingga Kamis kemarin, sedikinya telah terdapat 38 orang pendaftar yang telah teregister dan melakukan pendaftaran di sekretariat Timsel KPID Sulawesi Barat. Berdasarkan pengumuman yang telah dipublish 5 November 2021 lalu, masa penerimaan pendaftaran akan berakhir tanggal 25 November 2021 ini. (*/Naf)