Pilkades, ‘Pemanasan’ Menuju Pelaksanaan Pemilu 2024

Wacana.info
(Foto/Istimewa)

MAMUJU--Tercatat bakal ada 204 desa di Sulawesi Barat yang bakal menggelar pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di tahun 2021 ini. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menilai, kesuksesan even tersebut secara tidak langsung dapat dijadikan tolak ukur, gambaran umum pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan serentak di tahun 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Sulawesi Barat, Herdin Ismail menilai, semua pihak wajib untuk terlibat aktif dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tersebut. Momentum itu, kata Herdin, akan menghadirkan ragam catatan penting dalam cita-cita gelaran Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 yang disemogakan terlaksana dengan baik.

"Pilkades ini bagian dari sebuah proses politik. Karena kalau kita sukses di Pilkades, maka di Pemilu dan Pemilihan juga bisa kita sukseskan. Pilkades ini jadi gambaran kita tahun ini menuju pelaksanaan momentum politik tahun 2024 mendatang," beber Herdin dalam rapat pemantauan, evaluasi dan pelaporan perkembangan politik daerah, Rabu (17/11).

Sumber: Badan Kesbangpol Sulbar

204 desa yang telah terjadwal bakal melaksanaan Pilkades tahun ini tersebar di empat kabupaten di Sulawesi Barat. 40 desa di Mateng pada 10 November 2021, 48 desa di Mamuju yang Pilkadesnya digelar 20 Desember 2021, Mamasa dengan 49 desa di 8 Desember 2021, serta 67 desa di Kabupaten Polman yang Pilkadesnya dilaksanakan pada 18 November 2021.

"Forum ini diharapkan menghasilkan bahan evaluasi. Penting untuk kita semua dalam menentukan langkah yang akan kita ambil di masa yang akan datang," sambung Herdin Ismail. 

Diurakan Herdin, pemerintahan daerah merupakan sub sistem dari pemerintahan nasional. Secara implisit, pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah merupakan bagian integral dari sistem penyelenggaraan pemerintahan. 

"Untuk itu haruslah selalu diperhatikan keseimbangan antara kebutuhan untuk menyelenggarakan desentralisasi dengan memperkuat kesatuan nasional," terang dia.

Herdin menjelaskan, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas diperlukan sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan negara yang demokratis. Meski dari aspek politik, penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan merupakan sesuatu yang rutin dilaksanakan pemerintah.

"Namun dalam pelaksanaannya tetap terdapat banyak masalah yang perlu diantisipasi dan diselesaikan. Pemerintah perlu membangun komunikasi politik yang baik, efektif, dan tepat dengan para stakeholders terkait, agar setiap perhelatan politik terlaksana sesuai yang diharapkan, sehingga pemerintahan juga berjalan dengan baik dan stabil," pungkas Herdin Ismail. (*/Naf)