Bersiaplah, Pencairan Dana Stimulan Sesi Kedua Dimulai

Wacana.info
Plt Kepala BPBD Mamuju, Muh Taslim Sukirno Saat Memantau Proses Pencairan Dana Stimulan untuk Kategori Rusak Berat. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Pencairan dana stimulan bantuan bagi korban terdampak gempa bumi telah memasuki sesi kedua. Kepada calon penerima bantuan, bersiaplah !.

Plt Kepala BPBD Kabupaten Mamuju, Muh Taslim Sukirno mengaku telah mengantarkan daftar pencairan sesi kedua langsung ke bank-bank penyualur. 

Ia mengungkapkan, daftar yang diantarkannya itu khusus untuk dua kategori kerusakan; rusak ringan sebanyak 562 dan rusak sedang sebanyak 1.504.

"(Penyaluran bantuan) untuk kategori rusak berat sudah dimulai sejak Senin yang lalu," ucap Taslim kepada WACANA.Info, Kamis (11/11).

Masih kata Taslim, segala persyaratan pada pencairan dana stimulan sesi pertama masih diberlakukan pada peroses pencairan sesi kedua ini. Termasuk kewajiban telah divaksin Covid-19 dari para calon penerima bantuan.

"Iya aturan ini tetap. Penerima bantuan jika ke bank untuk mencairkan dananya agar membawa kartu/sertifikat vaksin. Kami pun menyiapkan gerai vaksin di masing-masing bank penyalur bantuan. Kecuali bagi penerima bantuan yang memang tak bisa divaksin, itu pun harus melampirkan surat keterangan dari dokter," begitu kata Muh Taslim Sukirno.

Dana stimulan, bantuan untuk korban gempa bumi yang terjadi 15 Januari 2021 lalu bersumber dari BNPB. Khusus Kabupaten Mamuju BNPB menyalurkan anggaran senilai Rp 209.535.000.000. Rinciannya, 75.050.000.000 untuk kategori rusak berat. Rusak sedang sejumlah Rp 87.175.000.000, serta kategori rusak ringan dengan nilai Rp. 47.310.000.000. (Naf/B)