Kabupaten Mamuju Tandai Proses Coklit di Sulbar Tuntas 100 Persen

MAMUJU--Tahap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Sulawesi Barat dinyatakan tuntas 100 Persen. Selesainya proses Coklit di Kabupaten Mamuju jadi penanda tugas utama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Sulawesi Barat itu pun telah kelar.
Komisioner KPU Sulawesi Barat, Asriani membeberkan, per-tanggal 18 Juli 2024 pukul 20.58 WITA, seluruh wilayah kabupaten di Sulawesi Barat telah menyelesaikan proses Coklit data pemilih untuk Pilkada tahun ini. Dengan kata lain, Coklit di Sulawesi Barat dapat diselesaikan sepekan sebelum masa kerja Pantarlih resmi berakhir.
"Selanjutnya hasil Coklit itu menjadi daftar pemilih hasil pemutakhiran yang akan dikelola, diolah, divalidasi, direkap, diverifikasi oleh PPS (Panitia Pemunguran Suara). Itu dimulai 25 Juli (2024), karena masa kerja Pantarlih selesai di 24 Juli (2024)," ujar Asriani, Komisioner KPU Sulawesi Barat divisi perencanaan, data dan informasi itu, Kamis (18/07) malam.
Asriani. (Foto/Instagram KPU Sulbar)
Kepada WACANA.Info, Asriani menyebut, tak ada mekanisme evaluasi yang dilakukan oleh Pantarlih pasca seluruh data pemilih itu telah di-Coklit. Pantarlih tinggal mencocokkan saja data pemilih yang dimaksud dengan aplikasi e-Coklit untuk memastikan kesesuaiannya.
"Kalau pun ada yang tidak sesuai, itu akan dikonfirmasi kembali. Kan proses Coklit ini akan selesai di 24 Juli 2024, melihat dari lima kabupaten se-Sulbar, mereka sudah selesai Coklit. Kalau sudah, hasil Coklit dari Pantarlih itu akan diserahkan ke PPS dengan dibuktikan dengan laporan hasil Coklitnya. Jadi tidak ada mekanisme evaluasi," begitu kata Asriani.
Data yang diperoleh dari KPU Sulawesi Barat disebutkan, Kabupaten Polewali Mandar jadi daerah yang paling pertama menyentuh garis finish proses Coklit, yakni di 13 Juli 2024. Disusul Majene 15 Juli 2024, kemudian Mamasa sehari setelahnya. Pasangkayu yang tuntas di 16 Juli mengikuti dari belakang, dua hari berselang menyusul Mamuju Tengah. Lalu di posisi terakhir ada Kabupaten Mamuju yang baru menyelesaikan proses Coklit di 18 Juli 2024.
Kuantitas Mesti Dibarengi dengan Kualitas
Daftar pemilih hasil pemutakhiran data yang telah diserahkan oleh Pantarlih ke masing-masing PPS wajib untuk tetap mendapat perhatian oleh penyelenggara. Menurut Hamdan Dangkang, data pemilih untuk pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini tak cukup dengan baik secara kuantitas saja.
"Karena yang juga tak kalah pentingnya adalah bagaimana data pemilh itu harus dibarengi dengan kualitas data yang juga baik. Selesainya Coklit ini tak berarti proses untuk melahirkan data pemilih yang ideal itu juga berhenti," kata Hamdan Dangkang, koordinator daerah Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) Mamuju.
Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)
Pria yang mantan Ketua KPU Mamuju itu berharap, penyelenggara di semua tingkatan untuk tetap memberi folkus pada seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih ini. Data pemilih hasil Coklit yang punya potensi akan menimbulkan masalah, hendaknya diselesaikan sesegera mungkin.
"Misalnya data pemilih anomali. Sebut saja pemilih yang sudah meninggal dunia tapi belum ditebitkan akta atau surat keterangan kematian dari pemerintah setempat. Ada juga misalnya pemilih yang telah lulus di instansi kepolisian atau TNI. Pemilih yang tidak ditemukan pada saat Coklit dilakukan, dan hal-hal lainnya. Hal-hal seperti itu yang baiknya mesti diantisipasi oleh penyelenggara di semua tingkatan. Jadi, bukan tidak sekadar mengejar kuantitasnya saja, daftar pemilih kita juga mesti punya kualitas," tutup Hamdan Dangkang.