Pilkada Serentak Tahun 2024

Pemberhentian Hasyim, serta Pengaruhnya ke Pilkada Serentak

Wacana.info
Silaturrahmi KPU Sulbar bersama Insan Pers di Mamuju. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Dugaan susila yang menjerat Hasyim Asy'ari bikin ia secara resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua KPU RI. Persoalannya, Hasyim diberhentikan di tengah bergulirnya tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

Bagi sebagaina pihak, apa yang terjadi di KPU RI itu bakal memberi pengaruh buruk terhadap upaya KPU dalam menyukseskan pesta elektoral tersebut. Bukan mustahil, kepercayaan publik pada lembaga penyelenggara Pemilu dan Pemilihan itu pelan tapi pasti hilang dan sirna.

Said Usman Umar kepada WACANA.Info membeberkan, apa yang menimpa Hasyim Asy'ari diyakini tak akan memberi pengaruh signifikan pada tingkat kepercayaan publik ke KPU. Apalagi kalau konteksnya Pilkada serentak.

"Kalau saya bilang begini. Peristiwa ini kan ada di pusat, sementara pelaksanaan Pilkada itu ada di daerah, jadi penanggung jawab pelaksana Pilkada itu ada di KPU Provinsi dan KPU Kabupaten. Jadi tentu tidak akan terlalu berefek dengan apa yang terjadi di pusat. Ini juga sudah kita diskusikan dengan teman-teman KPU kabupaten. Beda cerita kalau misalnya Pemilu," terang Said Usman Umar, Ketua KPU Sulawesi Barat yang ditemui usai silaturrahmi bersama insan pers di salah satu cafe di Mamuju, Kamis (11/07) malam.

Mantan aktivis HMI itu menyebut, analisa internal yang dilakukan KPU terkait kasus yang menjerat Hasyim tak akan secara sginifikan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik kepada KPU. Said Usman yakin, publik hanya akan melihat siapa penyelenggara tingkat lokal sebagai penanggung jawab Pilkada.

"Tentu saja (dituntut untuk bekerja secara maksimal). Hal itu akan menjadi tanggung jawab kita di daerah. Dengan adanya hal yang terjadi di tingkat pusat, ini akan jadi pembelajaran bagi kami untuk senantiasa membuat semacam kegiatan yang dalam analasi kami masyarakat bakal kembali terbangun kepercayaannya terhadap penyelenggara Pilkada tingkat lokal," simpul Said Usman Umar.

Bekerja dengan Sistem

Setelai tiga uang. Komisioner KPU Mamuju, Hasdaris juga punya keyakinan yang sama. Kasius yang menimpa Hasyim tak akan memberi pengaruh berlebih pada upaya KPU di daerah untuk garansi suksesnya Pilkada serentak tahun ini.

"Saya kira tidak lah. Apalagi kalau dianggap akan berpengaruh pada angka partisipasi pemilih di Pilkada. Sebab bagi kami, kasus yang terjadi di KPU RI itu sifatnya personal," terang Hasdaris.

Hasdaris. (Foto/Manaf Harmay)

KPU, sambung Hasdaris, punya mekanisme kerja yang sifatnya aksiomatis. Pola kerjanya telah didesai sedemikian rupa, diatur secara jelas runut.

"Apabila terjadi satu persitiwa tertentu, misalnya kasus yang terjadi di KPU RI, secara otomatis sistem yang telah ada itu akan bekerja. Dan itu berlaku hingga ke daerah. Jadi saya kira tidak akan bepengaruh sampai sejauh itu," Hasdaris, Komisioner KPU Mamuju divisi perencanaan, data dan informasi itu menutup.

Seperti diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU RI. Sanksi tegas itu merupakan buntut dari perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) untuk wilayah Eropa

Hamdan Dangkang. (Foto/Manaf Harmay)

Hamdan Dangkang, koordinator Forum Strategis Pembangunan Sosial (Fores) Mamuju itu menilai, putusan DKPP di atas bakal meninggalkan kesan negatif terhadap KPU secara kelembagaan yang hampir pasti merembes ke daerah. 

"Salah satunya itu adalah tingkat kepercayaan masyarakat akan kembali menurun ke lembaga KPU secara umum. Apalagi dengan berbagai pelanggaran yang terjadi di Pemilu 2024 kemarin," kata Hamdan beberapa waktu lalu. (*/Naf)