Bawaslu tentang Peta Kerawanan TPS

MAMUJU--Secara spesifik, Bawaslu Sulawesi Barat memang belum melakukan pemetaan tentang Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tingkat kerawanan yang tinggi. Menuju momentum Pilkada serentak tahun 2024 nanti, Bawaslu Sulawesi Barat hingga kini baru sekadar memberi fokus pengawasan untuk sejumla TPS yang berada di wilayah-wilayah tertentu secara umum.
Menurut Hamrana Hakim, secara umum fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu tersebar untuk beberapa wilayah. Sepertim TPS yang berada di daerah-terluar terluar, TPS dengan pemilih di daerah yang aksesibilitasnya terbilang sulit; wilayah perbatasan dan kepulauan.
Pemetaan TPS untuk Pilgub Sulbar tahun 2024. (Data/KPU Sulbar)
"Selain itu, kami juga fokus melakukan pengawasan di daerah terkonsentrasi. Misalnya daerah berkategori padat penduduk, perusahaan, Rutan atau Lapas serta wilayah relokasi bencana," tutur Hamrana Hakim, pimpinan Bawaslu Sulawesi Barat, Minggu (14/07) siang.
Kepada WACANA.Info, Hamrana menambahkan, hingga kini, rujukan utama Bawaslu Sulawesi Barat dalam hal memetakan TPS yang dianggap rawab adalah IKP (Indeks Kerawanan Pemilu) tahun 2024. Termasuk refleksi dari Pemilu serentak tahun 2024 yang telah digelar 14 Februari 2024 yang lalu.
"Khususnya pada hasil pengawasan pada tiap tahapan Pemilu 2024 yang lalu. Yang paling penting untuk saat ini adalah tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini. Setelah proses Coklit berakhir di 24 juli 2024, kami akan tetap melakukan pengawasan proses pemutakhiran yang berjalan dengan melakukan patroli kawal hak pilih hingga tanggal pemilihan serentak di 27 November 2024 untuk memastikan dan mengawal hak pilih masyarakat terakomodir sesuai dengan regulasi yg ada," pungkas Hamrana Hakim.
Belajar dari Pemilu 2024
Terpisah, pimpinan Bawaslu Kabupaten Mamuju, Zulkifli menjelaskan, pihaknya memang masih menunggu Indeks Kerawanan dari Bawaslu RI. Alat ukur utama dalam melakukan pemetaan tingkat kerawanan TPS.
Zulkifli. (Foto/Istimewa)
Kata dia, Bawaslu Kabupaten Mamuju banyak mengambil poin pembelajaran dari pelaksanaan Pemilu yang lalu. Sebab kala itu alat kerja yang diturunkan untuk pemetaan kerawanan TPS telah tersedia.
"Itu juga yang masih kita tunggu untuk segera dilakukan pemetaan TPS rawan. Secara teknis memang belum ada, hanya saja, berangkat dari Pemilu 2024 lalu, TPS yang PSU (Pemungutan Suara Ulang) pasti menjadi perhatian serius," begitu kata Zulkifli. (*)