Jumlah TPS bisa Bertambah atau Berkurang, Ini Penjelasannya

MAMUJU--KPU Provinsi Sulawesi Barat telah merekap pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada serentak tahun 2024. Data yang diperoleh dari KPU disebutkan, sebanyak 2.921 TPS yang diproyeksikan bakal tersebar di enam kabupaten yang ada.
Menurut Asriani, jumlah TPS tersebut masih bisa bertambah atau berkurang. Kepada WACANA.Info, Asriani menyebut, proses pemutakhiran data pemilih yang saat ini sedang berlangsung jadi penentu bertambah atau berkurangnya jumlah TPS itu.
"Sekarang ini kan kita sedang ada di tahapan pemutakhiran data pemilih. Jadi nanti, pada saat ditetapkan DPS (Daftar Pemilih Sementara), baru akan kita lihat jumlah TPS secara pasti," urai Asriani, Minggu (14/07) petang.
2.921 TPS di atas merupakan pemetaan yang dilakukan KPU berdasaran jumlah pemilih Daftar Penduduk Potensial Pemilihan (DP4). Lalu disesuaikan dengan ketentuan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS yang di Pilkada tahun ini ditentukan paling banyak 600 pemilih.
Pemetaan TPS untuk Pilkada Sulbar. (Data/KPU Sulbar)
Kata Asriani, jumlah pasti TPS nantinya baru akan diketahui setalah DPS Pilkada ditetapkan. Sebab di masa itulah sebaran pemilih berikut TPS yang dipecah atau digabung dapat diketahui secara rinci.
"Ia bisa berkurang misalnya jika ada TPS yang secara jarak dan keterjangkauan memungkinkan untuk digabung, dengan catatan tak melewati ketentuan jumlah maksimal pemilh dalam satu TPS," terang dia.
Kemungkinan bertambahnya, sambung Asriani, jika misalnya kondisi di lapangan memang mengharuskan ada penambahan TPS yang disebabkan oleh hal-hal yang memang dipandang perlu untuk dilakukan penambahan TPS.
"Misalnya untuk wilayah-wilayah terpencil. Pegunungan atau karena pertimbangan kondisi alam lainnya. Itu bisa saja jadi alasan untuk menambah TPS. Kemungkinannya itu, Mamasa akan bertambah satu TPS, Majene berkutang satu. Tapi untuk angka pastinya, nanti setelah DPS ditetapkan," simpul Asriani, Komisioner KPU Sulawesi Barat divisi perencanaan, data dan informasi itu. (*/Naf)