Pilkada Serentak Tahun 2024

Demokrat Buka Pendaftaran, Minat ?

Wacana.info
Halal bi Halal yang Digelar DPD Partai Demokrat Sulbar di dMaleo Hotel Mamuju, Minggu (14/04). (Foto/Zul)

MAMUJU--Masa pencalonan untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur baru akan digelar di akhir Agustus tahun 2024 ini. Jauh hari sebelum momentum itu, DPD Partai Demokrat mulai memanaskan mesin politiknya dengan membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada serentak tahun 2024.

Sekretaris DPD Demokrat Sulawesi Barat, Abdul Wahab Abdy menguraikan, membuka pendaftaran bagi siapapun figur yang menginginkan rekomendasi 'bintang mercy' di momentum Pilkada merupakan bukti bahwa Demokrat adalah partai yang sangat terbuka. Abdul Wahab menegaskan, pihaknya tak memberi batasan bagi siapa saja yang punya keinginan untuk mendaftar.

"Ini bukti bahwa Demokrat itu partai yang sangat terbuka. Siapapun figurnya. Mau ia kader atau pun non kader. Apakah itu dari kalangan politisi atau birokrasi. Siapapun punya hak yang sama untuk mendaftar," beber Abdul Wahab Abdy, pria yang juga ketua tim penjaringan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, DPD Demokrat Sulawesi Barat itu.

Tak ada syarat khusus bagi siapapun yang ingin mendaftar. Kata Abdul Wahab, teknis terkait mekanisme pendaftarannya bakal dijelaskan secara langsung kepada masing-masing kandidat saat yang bersangkutan secara resmi mengembalikan formulir pendaftarannya. 

Abdul Wahab Abdy. (Foto/Manaf Harmay)

"Misalnya terkait kesediaan untuk mengikuti mekanisme survei, baik itu yang dilakukan oleh kandidat sendiri, maupun yang bakal dijalankan oleh internal partai. Tentu dengan menggunakan jasa lembaga survei yang kredibel. Jadi, pengambilan formulirnya itu boleh diwakili, tapi saat pengembalian formulir, wajib dilakukan oleh masing-masing kandidat," sambung Abdul Wahab saat ditemui, Minggu (14/04).

Untuk informasi, pengambilan formulir pendaftaran bakal calon gubernur atau wakil gubernur dimulai pada 17 April 2024 sampai 27 April 2024. Sementara pengembalian formulir dimulai di 29 April 2024 hingga 11 Mei 2024. Seluruh mekanisme pendaftaran terserbut dipusatkan di sekretariat DPD Demokrat Sulawesi Barat. 

Masih oleh Abdul Wahab, model pendaftaran atau penjaringan tersebut juga bakal dilakukan di tingkat kabupaten. Tentang teknis pelaksanaannya, seluruhnya diserahkan ke masing-masing pengurus DPC Demokrat.

"Kecuali Majene dan Mamuju yang memang sejak awal DPP telah menugaskan incumbent yang ada saat ini untuk kembali maju di Pilkada serentak tahun ini," pungkas Abdul Wahab Abdy.

Surat Tugas di Tangan SDK

DPP Partai Demokrat sendiri sejak jauh hari telah memberi penugasan kepada Ketua DPD Demokrat Sulawesi Barat, Suhardi Duka untuk maju di gelanggang perebutan kursi gubernur atau wakil gubernur di Pilkada tahun 2024. 

Menurut Sukri Umar, mekanisme pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur itu merupakan salah satu strategi partai untuk memberi penguatan secara politik bagi siapapun pasangan calon yang nantinya secara resmi akan diusung oleh partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono itu.

Sukri Umar. (Foto/Net)

"Nanti kita lakukan pemetaan. Nanti juga kan akan ada survei. Hari ini kan yang diberi penugasan itu adalah Pak Suhardi Duka, kita coba membuka pendaftaran supaya paling tidak calon wakilnya kan tidak mungkin dari kita semua," papar Sukri Umar, Ketua Bapilu, DPD Demokrat Sulawesi Barat itu.

Masih oleh Sukri, pihaknya pun bersiap untuk opsi lainnya. Mengusung kader terbaik sebagai calon gubernur atau cukup mendudukkan kader sebabagi calon wakil gubernur. 

"Dengan demikian, kita harus membuka peluang bagi pihak lain untuk mendaftar. Tidak ada batasan bagi figur yang akan mendaftar. Ini penting supaya semua orang yang punya keinginan untuk maju punya kesempatan untuk berkompetisi. Catatannya adalah harus melibatkan kader. Jadi dua opsi itu masih terbuka. Setelah itu kami akan melapirkan itu semua ke DPP Demokrat," simpul Sukri Umar.

Retas Eksklusivitas

Pengamat politik dari Lembaga Observasi Politica (LOPI) Sulawesi Barat, Muhammad Taufik Iksan menilai, mekanisme pendaftaran atau penjaringan bakal calon yang dilakukan secara terbuka adalah langkah maju dalam praktek politik di provinsi ke-33 ini.

Baginya, dengan memberlakukan pendaftaran secara terbuka, semua pihak punya kesempatan yang sama untuk ikut berkompetisi. Catatannya, prinsip keterbukaan dan fairness benar-benar bisa ditegakkan.

"Saya kira apa membuka pendaftaran atau penjaringan bakal calon itu merupakan langkah yang baik. Sebuah langkah yang positif untuk roda politik kita di Sulbar. Artinya, semua pihak punya kesempatan yang sama. Jika mekanisme yang dijalankan secara fair, saya kira ini sesuatu yang baik," jelas Muhamnmad Taufik Iksan, dosen di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, Universitas Sulawesi Barat itu kepada WACANA.Info.

Muhammad Taufik Iksan. (Foto/Istimewa)

Berdasarkan PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada serentak tahun 2024, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilakukan di rentang waktu 24 Agustus sampai 26 Agustus 2024. Pendaftaran pasangan calon dilakukan di 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024. Pemungutan suara untuk Pilkada serentak tahun 2024 sendiri akan digelar pada hari Rabu, 27 November 2024.

"Langkah tersebut juga menjadi pembuktian bahwa hal-hal yang selama ini hanya dibincangkan di level elit, itu bisa diretas. Hal-hal yang sifatnya eksklusif, dengan mekansime pendaftaran atau penjaringan secara terbuka itu saya kira bisa untuk diminimalisir. Tentu saja dengan catatan bahwa prosesnya mesti benar-benar ideal," begitu kata Muhammad Taufik Iksan. (*/Naf)