KPU Mamuju Tunggu Juknis, Mamasa Belum Jelas

KPU Sulbar tentang Kesiapan Anggaran Pilkada

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Praktis sisa Kabupaten Mamasa saja yang belum menemui titik terang terkait kesiapan anggaran Pilkada serentak tahun 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Sulawesi Barat, Said Usman Umar.

Secara umum, KPU Sulawesi Barat dan KPU kabupaten di provinsi ke-33 ini telah memenuhi berbagai persyaratan dalam hal ketersediaan anggaran Pilkada. Kecuali Kabupaten Mamasa yang update informasinya belum diterima oleh Said Usman

"Kalau kami di provinsi 40 Persen dari total anggaran Pilkada itu sudah tersedia. Sesuai arahan Kemendagri, 60 Persen sisanya baru akan diserahkan enam bulan sebelum hari pemungutan suara," beber Said Usman kepada WACANA.Info, Senin (15/04).

Khusus untuk KPU Kabupaten Mamasa, Said Usman meminta agar komunikasi dengan pemerintah daerah lebih diintensifkan. Apalagi, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum lama ini telah menginstruksikan secara langsung kepada pemerintah Kabupaten Mamasa untuk segera merealisasikan anggaran Pilkada serentak tersebut.

Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)

"Beberapa waktu yang kami sudah mengkomunikasikan hal itu ke pemerintah provinsi. Dan lewat pertemuan yang diinisasi oleh Pak Sekprov dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Mamasa serta sejumlah pejabat daerah Kabupaten Mamasa, itu sudah diintrusikan untuk segera mencairkan yang 40 Persen. Dan infonya, pihak Pemda Mamasa menyatakan kesiapannya," urai Said Usman.

Mamuju Tunggu Juknis KPU

Rp 32 Miliar yang disepakati dengan pemerintah Kabupaten Mamuju kini telah 100 Persen tersedia di rekening KPU Mamuju. Sudirman Samual mengatakan, pihaknya sisa menunggu Juknis terkait pengelolaan anggaran Pilkada dari KPU RI.

"Anggarannya sudah tersedia di rekening KPU Mamuju, 100 Persen. Kami sisa menunggu Juknis dari KPU RI terkait pengelolaan anggaran tersebut," ucap Sudirman Samual, Komisioner KPU Mamuju divisi teknis penyelenggaraan itu.

Selain itu, KPU Mamuju bersama pemerintah Kabupaten Mamuju masih akan melakukan perbaikan administrasi terkait Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada tersebut. 

Sudirman Samual. (Foto/Net)

"Ada perbaikan administrasi dalam NPHD. Awalnya kan Pemda berjanji akan merealisasikan 100 Persen anggaran Pilkada di triwulan pertama tahun 2024, tapi baru dapat dituntaskan itu di awal April kemarin. Jadi perlu kiranya untuk dilakukan perbaikan dalam NPHD, biar bisa menjadi pegangan bagi KPU dan juga bagi pemerintah daerah," pungkas Sudirman Samual.

Belum Ada Kejelasan dari Mamasa

Belum ada tanda-tanda positif bagi proses realisasi anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Mamasa. Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin pun belum melakukan komunikasi secara resmi ke pemerintah daerah pasca keluarnya instruksi dari pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di atas.

Meski begitu, Sumarlin mengaku banyak menerima informasi dari lingkar dalam pemerintah Kabupaten Mamasa terkait mekanisme penyaluran anggaran Pilkada tahun 2024. Dari beberapa informasi yang berseliweran itu, Sumarlin berkesimpulan bahwa pemerintah Kabupaten Mamasa memang siap membiayai seluruh tahapan Pilkada.

Sumarlin. (Foto/Net)

"Tapi info dari beberapa orang yang saya terima, Pemda memang siap. Hanya saja penyalurannya dilakukan berdasarkan tahapan. Artinya anggaran Pilkada itu akan dicicil oleh Pemda," ungkap Sumarlin yang dihubungi via sambungan telepon.

Jika benar akan dilakukan seperti itu, pemerintah Kabupaten Mamasa 'ingkar' dengan apa yang telah diperintahkan oleh Kemendagri (di awal 40 Persen, menyusul 60 Persen). Menurut Sumarlin, tak jadi soal jika pemerintah daerah memang benar-benar siap dengan mekanisme cicil atau disesuaikan dengan tahapan.

"Tapi harus dipahami bahwa apa yang menjadi dasar dari keinginan Pemda itu. Itu pun harus tertuang dalam dokumen resmi, sebagai dasar untuk melaksanakan seluruh tahapan ini. Jangan sampai di tengah tahapan ada hal-hal yang tidak kita inginkan," sebut Sumarlin.

Jika memang dalam posisi tak memiliki kesiapan anggaran untuk melaksanaan Pilkada, Sumarlin berharap, baiknya Pemerintah Kabupaten Mamasa meminta pertimbangan ke Kemendagri untuk persoalan tersebut. 

"Termasuk meminta kepada Pemda untuk berkonsultasi dengan Kemandagri untuk mencari solusi dari persoalan itu. Tentu saja dengan melibatkan KPU dan juga Bawaslu," pungkas Sumarlin. (*/Naf)