KPU Sulbar Minta Intensifkan Komunikasi

Anggaran Pilkada Mamasa: 'Jangan Bilang Ini Dicicil...'

Wacana.info
Penandatanganan Pakta Integritas Terkait Netralitas ASN di Pilkada Tahun 2024 yang Dipusatkan di Kantor Bupati Mamasa. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--"Salah satu poin yang menjadi prinsip dalam SK saya itu adalah memfasilitasi dan mensukseskan, termasuk menjaga kondusifitas daerah pada pelaksanaan Pemilu dan PIlkada tahun ini,". Hal itu disampaikan Pj Bupati Mamasa, Dr Muhammad Zain.

Kepada WACANA.Info, Muhammad Zain menegaskan kesiapan pemerintah Kabupaten Mamasa untuk menyukseskan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun ini. Sama ketika ia dan jajaran pemerintah Kabupaten mamasa turut andil dalam kesuksesan pelaksanaan Pemilu dan Pilpres Februari 2024 yang lalu.

Terkait kesiapan anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya mesti lebih jeli lagi dalam hal penyaluran anggaran tersebut. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada memang telah diteken, tapi masih perlu dikaji kembali mengingat kemampuan fiskal Kabupaten Mamasa yang sedang tidak baik-baik saja.

"Di NPHD yang sudah ditandatangani itu, itu kan ada pasal-pasal yang juga terkait dengan menyesuaikan dengan kekuatan fiskal daerah. Kemudian termasuk juga kebutuhan anggaran rill itu akan dimintakkan review dari BPKP dan inspektorat daerah. Nah di situ akan kita lihat secara pelan-pelan. Inforamasi yang sampai ke saya bahwa BPKP itu sudah melimpahkan kewenangan review itu ke inspektorat kita," urai Muhammad Zain yang dihubungi via sambungan telepon, Selasa (16/06).

Untuk informasi, pemerintah Kabupaten Mamasa dan KPU Kabupaten Mamasa menyepakati anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 di angka Rp 35 Miliar. Penandatangan NPHD anggaran Pilkada itu telah dilakukan pada November tahun 2023 yang lalu.

Dr Muhammad Zaid saat Dilantik Sebagai Pj Bupati Mamasa. (Foto/Kemenag Sulbar)

"Saya tidak bisa berandai-andai. Nanti kita lihat hasilnya Yang jelas, secara prinsip kita sama-sama mengawal dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun ini," ucap Muhammad Zaid, pria kelahiran Polman yang juga Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama RI itu saat ditanya soal kemungkinan revisi besaran anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada Kabupaten Mamasa.

Masih oleh Muhammad Zain, pemerintah Kabupaten Mamasa pun membuka opsi pembiayaan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini dengan melakukan penyesuaian pada tiap tahapan pelaksanaannya. Baginya, mekanisme seperti itu tak boleh lantas disimpulkan bahwa pemerintah Kabupaten Mamasa tak menindaklanjuti arahan Kemendagri terkait mekanisme pembiayaan pelaksanaan Pilkada (40 Persen di awal, 60 Persen kemudian).

"Jangan dibilang dicicil. Ini kan ada proses yang panjang. Kita normal-normal saja. Misalnya di bulan April itu kegiatannya apa saja, Mei apa-apa saja. Terus sampai ke hari pemungutan suara dan setelahnya. Itu penting, supaya nanti kepala badan keuangan itu bisa menyiapkan anggarannya. Jadi bukan mencicil. Mestinya seperti itu mekanismenya. Jadi kalau mencicil itu tidak enak istilahnya," paparnya.

"Tahapan itu kan ada beberapa item. jadi jangan dipukul rata, plek 40 Persen harus dipenuhi semua, atau 60 Persen langsung semuanya. Jangan begitu melihatnya. Ini kan berjalan sesuai dengan kebutuhan. Dan Mamasa ini spesial, kita lagi defisit anggaran," Dr Muhammad Zain.

Pilkada; Event Nasional yang Diselenggarakan KPU

Belum ada laporan resmi dari KPU Kabupaten Mamasa terkait kesiapan anggaran Pilkada ke KPU Provinsi Sulawesi Barat, kata Said Usman Umar. Kalau pun belum menemui titik temu, komunikasi dengan pemerintah daerah mesti lebih diintensifkan lagi.

"Yah kalau memang kondisinya seperti itu, tentu kami meminta agar komunikasi dan juga koordinasi dengan Pemda itu harus lebih dimaksimalkan lagi," ucap Said Usman Umar, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)

Adendum terhadap NPHD yang sebelumnya telah diteken, sambung Said Usman, idealnya harus dilakukan. Itu jika di kemudian hari terdapat perubahan nomenklatur pada dokumen resmi tersebut oleh karena berbagai macam pertimbangan.

"Kalau pun misalnya di tengah jalan ada poin-poin yang mesti direvisi dari NPHD tersebut, saya kira perlu dilakukan adendum terhadap naskah hibah yang telah disepakati itu," Said Usman, mantan aktivis HMI itu menambahkan.

Pelaksanaan Pilkada secara serentak di tahun 2024 ini merupakan agenda nasional yang telah tertuang dalam konstitusi negara. Menurut Said Usman, pemerintah daerah serta semua pihak mesti terlibat aktif dalam setiap upaya menggaransi pelaksanaannya dapat berjalan lancar, aman, dan damai.

"Pilkada ini merupakan perintah konstitusi. Itu jelas tertuang dalam Undang-Undang kita. Jadi Pilkada merupakan pesta demokrasi seluruh rakyat Indonesia yang dilaksanakan oleh KPU," pungkas Said Usman Umar. (*/Naf)