Pemerintahan

Membaca Peran DKP dalam Upaya Meminimalisir Risiko Bencana

Wacana.info
Terumbu Karang di Perarairan Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju. (Foto/Net)

Laporan: Rusman Rusli (Humas DKP Sulbar)

MAMUJU--Merujuk ke data Indeks Risiko Bencana (IRB) Tahun 2021, Provinsi Sulawesi Barat masuk dalam deretan daerah dengan potensi bencana yang cukup tinggi. Pj. Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Arif Fakhrulloh pun mendorong isu tersebut senantiasa dilibatkan dalam setap penyusunan dokumen perencanaan di provinsi ke-33 ini.
 
Sektor kelautan jadi poin yang tak bisa dilepas begitu saja dari upaya meminimalisir risiko bencana tersebut. Hal yang disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat, Suyuti Marzuki.

Kata dia, DKP punya peran yang sangat penting dalam upaya merealisasikan ketahanan bencana khususnya pada wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Peran terumbu karang misalnya.

“Terumbu karang salah salah satu ekosistem pesisir yang sangat penting karena merupakan bagian dari ketahanan bentang alam,” beber Suyuti, Rabu (27/03).

Keberadaan terumbu karang di wilayah pesisir, sambung Suyuti, dapat dilihat dari segi mitigasi bencana. Ia berfungsi sebagai penahan abrasi pantai yang disebabkan oleh gelombang dan ombak laut. Terumbu karang dapat menjadi pertahanan pertama dari terjangan ombak, badai dan kenaikan muka laut. 

Selain itu, struktur karang berperan sebagai penghalang alami yang mengurangi energi dalam gelombang, sehingga mampu menurunkan dampak tsunami. 

"Oleh karena itu ekosistem terumbu karang di wilayah perairan kita harus dilindungi," Suyuti menambahkan.

Dikutip dari sejumlah sumber, terumbu karang memainkan peran penting dalam mitigasi bencana alam, utamanya dalam hal perlindungan pantai dan menanggulangi dampak badai dan tsunami. 

Kepala DKP Sulbar, Suyuti Marzuki. (Foto/Instagram DKP Sulbar)

Berikut beberapa peran terumbu karang dalam mitigasi bencana:

1. Perlindungan pantai: Terumbu karang berfungsi sebagai penghalang alami yang melindungi pantai dari gelombang dan abrasi pantai. Struktur kompleks terumbu karang dapat memperkuat pantai dengan menyerap energi gelombang laut dan mengurangi erosi pantai.

2. Pengurangan gelombang: Terumbu karang dapat meredam energi gelombang laut, mengurangi kekuatan gelombang yang mencapai pantai. Hal ini membantu dalam mengurangi kerusakan infrastruktur pantai dan pemukiman di sepanjang garis pantai.

3. Penyediaan habitat: Terumbu karang menyediakan habitat bagi berbagai jenis organisme laut, termasuk ikan-ikan kecil yang hidup di antara struktur karang. Kehadiran ekosistem terumbu karang membantu dalam mempertahankan keanekaragaman hayati dan keberlanjutan ekosistem laut, yang pada gilirannya dapat mengurangi kerentanan terhadap bencana alam.

4. Menahan tsunami: Meskipun terumbu karang tidak sepenuhnya mampu mencegah terjadinya tsunami, namun mereka dapat membantu meredam kekuatan gelombang tsunami dan melindungi pesisir di belakangnya. Struktur karang yang kompleks dapat memecah gelombang, mengurangi kekuatannya, dan memperlambat arus air, sehingga mengurangi kerusakan yang disebabkan oleh tsunami.

5. Karbondioksida (CO2) dan pperubahan iklim: Terumbu karang juga berperan dalam mitigasi perubahan iklim dengan menyerap karbon dioksida dari atmosfer. Proses ini membantu mengurangi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer, yang merupakan penyebab pemanasan global dan perubahan iklim.

(Foto/Koleksi DKP Sulbar)

Menjaga keberadaan dan kesehatan terumbu karang merupakan bagian penting dari strategi mitigasi bencana alam. di Provinsi Sulawesi Barat yang sebagian besar wilayahnya membentang di pesisir pantai. 

Kata Suyuti, upaya konservasi dan restorasi terumbu karang perlu diprioritaskan untuk memastikan bahwa manfaat ekologis mereka dapat terus dirasakan dalam upaya mitigasi bencana.

“Kami akan terus mendukung upaya mitigasi bencana di wilayah pesisir antara lain dengan menganggarkan program pemberdayaan masyarakat pesisir sekaligus perbaikan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berupa rehabilitasi terumbu karang di Pulau Karampuang” begitu kata Suyuti Marzuki. (*)