Pemerintahan

Menuju Pelantikan Kepala OPD Hasil Merger

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Sejak 2026, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mengefektifkan penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sejumlah OPD hasil merger itu kini dikomandoi oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka mengungkapkan, pihaknya kini sisa menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) dari pemerintah pusat sebelum melantik para kepala OPD di sejumlah perangkat daerah yang baru terbentuk itu.

"Sementara kita minta Pertek. Kalau hari ini ada Pertek, besok kita lantik," ungkap Suhardi Duka yang ditemui di sela-sela kunjungannya di gedung gabungan dinas Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (13/01) siang.

Sebelumnya, proses job fit terhadap 16 nama untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah dilakukan. Proses wawancaranya dipimpin langsung oleh Gubernur Suhardi Duka, Senin (12/01).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Sulawesi Barat, Herdin Ismail menjelaskan, peserta job fit tidak hanya terdiri dari pejabat yang akan menempati OPD hasil merger, tetapi juga melibatkan beberapa pejabat lainnya di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

“Kemarin seluruh 16 pejabat telah diwawancara langsung oleh Pak Gubernur sesuai arahan beliau. Selanjutnya, nama-nama ini akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara. Dan kita tinggal menunggu Pertek BKN,” ungkap Herdin.

Herdin menambahkan, pelaksanaan job fit kali ini dilakukan secara tertutup. Berbeda dengan seleksi terbuka sebelumnya. Wawancara yang dipimpin Gubernur bertujuan untuk menggali pengalaman, latar belakang pendidikan, dan kompetensi setiap pejabat agar penempatan jabatan lebih tepat dan efektif.

“16 pejabat ini dipersiapkan untuk mengisi sejumlah OPD yang masih dijabat pelaksana tugas, termasuk OPD hasil merger. Langkah ini penting untuk memastikan pemerintahan Sulbar berjalan optimal pasca penataan kelembagaan baru mulai Januari 2026,” tutup Herdi Ismail. (*/Naf)