Terapkan Merit System, Sekda Tekankan Pentingnya Akurasi Data ASN
MAMUJU--“Setelah kita pelajari data di MyASN, masih terlihat banyak ASN yang belum meng-update data mereka. Akibatnya, data ASN belum sepenuhnya akurat dan ini berdampak langsung pada penerapan manajemen talenta,”. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana mengungkapkan hal di atas saat memimpin sosialisasi pemutakhiran data SI-ASN sebagai data pendukung penerapan manajemen talenta, Rabu (07/01).
Dalam agenda yang digelar secara virtual itu, Sekda Junda Maulana menegaskan, mulai tahun 2026 pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bakal menerapkan merit system berbasis manajemen talenta dalam proses promosi dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekadar informasi, Merit system adalah sistem manajemen ASN yang mendasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja pegawai secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang, untuk menciptakan birokrasi profesional, berintegritas, dan bebas intervensi politik
Untuk mendukung hal itu, akurasi data ASN dalam sistem MyASN masih menjadi tantangan. Kata Junda, masih banyak ASN yang belum melakukan pembaruan data secara berkala.
Ia menjelaskan, manajemen talenta sangat bergantung pada kelengkapan data ASN. Dari riwayat pendidikan formal dan non formal, pendidikan dan pelatihan, jabatan struktural maupun fungsional, hingga penghargaan dan riwayat jabatan.
“Kalau data ini tidak lengkap, maka sangat sulit melakukan pemetaan talenta. Yang dirugikan tentu ASN itu sendiri, karena bisa saja tidak terpetakan saat proses promosi atau mutasi,” terang Junda.
Dalam pemetaan talenta, sambung Junda, terdapat sembilan kolom klasifikasi. Kolom 7, 8, dan 9 menjadi kategori utama untuk pengisian jabatan strategis. Namun saat ini, jumlah ASN yang masuk dalam kolom tersebut masih sangat terbatas.
“Bahkan untuk pejabat pimpinan tinggi, di kolom 9 baru dua orang yang datanya lengkap. Ini bukan berarti ASN lain tidak kompeten, tetapi karena data mereka belum ter-input secara maksimal,” ungkapnya.
Sekda Junda Maulana pun meminta seluruh ASN di lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera melakukan pemutakhiran data, dengan batas waktu paling lambat akhir Februari 2025. Hasil pemetaan akan mulai dievaluasi pada Maret dan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai dasar penerapan promosi dan mutasi berbasis manajemen talenta sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hal yang tak kalah pentingnya bagi Junda adalah peran pimpinan OPD dalam mendorong ASN di unit kerjanya untuk aktif menginput data. Termasuk penerapan reward dan punishment sebagai bagian dari sistem manajemen talenta.
“Jangan menunda-nunda. Segera lengkapi seluruh data kompetensi diri. BKPSDM bersama tim akan melakukan pendampingan langsung ke OPD-OPD agar proses penginputan berjalan optimal,” tutup Junda Maulana. (*/Naf)









