Pemerintahan

RAPBD Tahun 2024 yang Sehat ?

Wacana.info
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Instimewa)

MAMUJU--Lembaga legislatif bersama jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyepakati dokumen RAPBD tahun 2024.  Lewat sidang paripurna yang digelar, Kamis (30/11) malam, kedua lembaga itu menyepakati postur RAPBB tahun 2024 dengan rincian; pendapatan Rp 1.894.560.281.682, belanja senilai Rp 1.837.741.899.734, pembiayaan netto Rp 56.818.381.948, serta Silpa, Rp.0.

Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi dukungan DPRD Sulawesi Barat, termasuk bagi kerja keras TAPD. Kata dia, RAPBD tahun 2024 disepakati dengan dasar komitmen untuk menghasilkan APBD yang sehat. Tak boleh defisit, sesuai arahan Kemendagri.

Anggaran senilai Rp 230 Miliar di tubuh RAPBD tahun 2024 direncanakan bakal digunakan untuk menutupi utang pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap lahan masyarakat yang digunakan untuk pembangunan fasilitas pemerintahan. Dari pembebasan lahan bandara, jalan arteri, hibah untuk instansi vertikal, serta item lainnya.

Hal tersebut berimplikasi pada sekian banyak program kegiatan berlabel 'pokir' alias pokok-pokok pikiran DPRD yang hampir pasti tak dapat direalisasikan di tahun 2024. Jelas jadi kabar buruk bagi para anggota DPRD Sulawesi Barat.

"Saya pada prinsipnya tidak ada masalah dengan istilah APBD 2024 yang sehat itu. Memang lebih sehat karena selama ini kita kan defisit. Apalagi dokumen RAPBD 2024 kita sudah ditetapkan. Jadi mau bagaimana lagi kan. Tapi kan ada persoalan lain yang mesti dilihat secara utuh. Bagaimana fungsi penganggaran yang juga melekat di DPRD itu tak bisa berjalan secara maksimal untuk APBD tahun depan," ujar Suraidah Suhardi, Ketua DPRD Sulawesi Barat kepada WACANA.Info, Jumat (1/12).

Paripurna Pengesahan RAPBD Sulbar Tahun 2024. (Foto/Humas Pemprov Sulbar)

Menurutnya, ada sekian banyak usulan dan keluhan dari masyarakat yang selama ini telah ia terima lewat serangkaian agenda di lapangan (termasuk yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat lainnya), tampaknya mustahil untuk mewujud di tahun 2024.  

"Sebenarnya itu langkah yang baik. Meski yang dikorbankan adalah ada sekian banyak usulan program dan kegiatan dari masyarakat yang kami terima. Masyarakat akan menganggap kami tak becus bekerja. Padahal faktanya adalah ruang fiskal kita yang memang sangat terbatas," begitu kata Suraidah Suhardi.

Dalam penjelasannya, Zudan menegaskan, salah satu kewajiban yang wajib menjadi fokus pemerintah dalam APBD tahun 2024 adalah penyelesaian utang-utang pemerintah daerah.

"Utang-utang Pemda atau kewajiban-kewajiban yang belum terbayarkan bertahun-tahun untuk segera dilunasi karena lahannya sudah dipakai oleh Pemda. Seperti tanah bandara, tanah di arteri dan lain-lain. Masyarakat sangat berharap semua bisa dilunasi di tahun 2024," kata Zudan.

Zudan pun mengajak seluruh anggota DPRD Sulawesi Barat agar bersama sama menjelaskan kepada masyarakat terkait keterbasan fiskal yang dialami oleh provinsi ke-33 ini.

"Ini tidak lepas dari adanya kewajiban Pemprov untuk membayar utang dana PEN kepada pemerintah pusat yang hampir Rp 100 Miliar. Ini juga yang harus dijelaskan kepada masyarakat," tutup Prof. Zudan Arif Fakrulloh. (*/Naf)