Politik

Tegas, Hasil Musda Lanjutan Kwarda Pramuka Sulbar Ditolak

Wacana.info
Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Majene, Muhammad Saleh. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--Musyawarah Daerah (Musda) Kwartir Daerah (Kwarda) gerakan Pramuka Sulawesi Barat dilanjutkan di Kabupaten Polman pada Sabtu, 9 September 2023. Apapun hasil dari pelaksanaan Musda lanjutan itu dengan tegas ditolak oleh Kwartir Cabang (Kwarcab) gerakan Pramuka Kabupaten Majene.

Sekretaris Kwarcab gerakan Pramuka Kabupaten Majene, Muhammad Saleh menilai, Andi Ibrahim Masdar telah mencederai gerakan Pramuka di Sulawesi Barat. Itu setelah terselenggaranya Musda lanjutan di Polewali Mandar dan menetapkan Andi Masri Masdar sebagai ketua terpilih Kwarda gerakan Pramuka Sulawesi Barat periode 2023-2028.

“Atas nama Kwarcab Pramuka Majene dengan tegas menolak Musda lanjutan yang dilaksanakan secara inkonstitusional tersebut. Kami anggap apa yang dilakukan kaka Andi Ibrahim Masdar telah mengenyampingkan kode kehormatan pramuka dan tidak berjiwa patriot, dengan tidak menerima hasil Musda di Mamasa. Kami juga menilai bahwa beliau berupaya membangun dinasti dalam gerakan pramuka di Sulbar ,” ucap Saleh seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima WACANA.Info, Minggu (10/09).

Dikatakan Saleh, pelaksanaan Musda Kwarda gerakan Pramuka Sulawesi Barat yang telah dilaksanakan di Mamasa 30 Mei 2023 yang lalu, sesungguhnya telah menyelesaikan seluruh tahapan. Dua presidium sidang yang bertugas saat itu telah menetapkan Suraidah Suhardi sebagai ketua terpilih Kwarda gerakan Pramuka Sulawesi Barat untuk periode 2023-2028.

Audiensi Presidium Sidang Musda Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar yang Digelar di Kabupaten Mamasa dengan Pj Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh. (Foto/Istimewa) 

“Tidak ada skorsing dan penundaan saat Musda di Mamasa. Dinyatakan sah dan legal sesuai AD/ART. Dengan demikian laporan secara sepihak kepada Kwarnas itu semata-semata untuk memuluskan langkah adik kandungnya, sehingga keluarlah surat untuk Musda lanjutan,” sambung Saleh.

Saleh juga menambahkan, terbitnya surat Kwartir Nasional bernomor 0437-00-B tanggal 6 Juni 2023 terkait Musda lanjutan yang juga ditembuskan kepada Pj. Gubernur Sulbar, sarat akan kepentingan.

Baginya, hal tersebut tak lebih sebagai upaya Andi Ibrahim Masdar yang telah bekerjasama dengan Sekjen Kwarnas gerakan Pramuka untuk memuluskan pelaksanaan Musda lanjutan di Polewali Mandar.

“Sekjen telah melakukan keberpihakannya kepada kubu Andi Ibrahim Masdar. Ia juga telah melakukan intervensi kepada Pj. Gubernur, sehingga kami terhalang disitu,” masih oleh Saleh.

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Zudan Fakrullah juga dinilai tak adil. Ia diminta untuk lebih cermat lagi dalam menangani persoalan di tubuh Kwarda Pramuka gerakan Pramuka Sulawesi Barat.

Selaku Ketua Majelis Pembina Daerah gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Zudan dianggap tak mengindahkan hasil Musda di Mamasa dengan tidak menerbitkan surat rekomendasi penetapan pengurus.

“Presidium sidang Musda telah melaporkan dan menyampaikan secara lisan dan tertulis dilengkapi dengan dokumen hasil Musda di Mamasa. Laporan tersebut bahkan sudah dikaji di Biro Hukum. Namun sampai saat ini belum ada dikeluarkan rekomendasi yang dimaksud dengan alasan adanya surat Kwartir Nasional ini. Ini menunjukkan gejala keberpihakan secara tidak adil dan melanggar konstitusi oleh Pj Gubernur Sulbar. Kami berharap baliau segera sadar dan beritikad baik demi tegaknya kembali marwah gerakan Pramuka di Sulawesi Barat," pungkas Muhammad Saleh. (*/Naf)