Pemprov Usulkan Pilkada Tanpa Jalan Sehat serta Publikasi Debat Kandidat

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat belum juga menemui kata sepakat terkait nominal anggaran pelaksanaan Pilkada dengan KPU Sulawesi Barat. Bagi pemerintah daerah, sejumlah item dalam proposal anggaran yang diusulkan KPU Sulawesi Barat masih dapat dirasionalisasi.
Asisten III bidang administrasi umum, pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Jamil Barambangi menjelaskan, pihaknya masih terus membahas anggaran pelaksanaan Pilkada tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, baik pemerintah maupun KPU bersepakat untuk melaksanakan Pilkada dengan anggaran yang efisien, tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan even politik lima tahunan itu.
"Awalnya KPU mengusulkan Rp 143 Miliar. Lalu setelah dirasionalisasi akhirnya bisa sampai Rp 72 Miliar. Belum lama ini, saya sendiri yang memimpin pertemuan antara TAPD Pemprov Sulbar dengan KPU Sulbar untuk membahas anggaran Pilkada, untuk kembali merasionalkan anggaran Pilkada. Dari pertemuan tersebut, kita bisa peroleh angka sekitar Rp 50 Miliar," ucap Jamil Barambangi kepada WACANA.Info, Selasa (29/08) malam.
Menurut Jamil, TAPD pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama KPU masih melakukan rasionalisasi terhadap anggaran Rp 50 Miliar tersebut. Kata dia, masih terdapat item kegiatan yang sekiranya bisa diminimalisir atau bahkan ditiadakan.
Asisten III Pemprov Sulbar, Jamil Barambangi. (Foto/Net)
"Mengingat kemampuan fiskal kita untuk APBD tahun depan yang juga cukup sempit. Jadi, masih ada yang sama-sama kita sisir untuk kita rasionalkan. Ada yang program kegiatan yang dihapus, atau tetap ada meski nominal anggarannya yang dikurangi," sambung Jamil.
"Misalnya kegiatan jalan sehat untuk keperluan sosialisasi pelaksanaan Pilkada. Menurut kita, kegiatan itu bukanlah hal yang wajib untuk dilakukan. Atau pelaksanaan debat kandidat yang disiarkan ke stasiun televisi nasional atau swasta. Menurut kami, tak harus disiarkan ke stasiun televisi. Akan jauh lebih efektif dan efisien jika pelaksanaan debatnya digelar secara internal saja," urai Jamil Barambangi.
Pelaksanaan Pilkada Sulawesi Barat akan digelar secara serentak dengan gelaran serupa di kabupaten. Artinya, masih ada beberapa item program kegiatan yang sangat mungkin pembiayaannya dilakukan dengan metode sharing bersama KPU kabupaten.
"Yang mana yang dibiayai KPU provinsi, mana yang dibiayai KPU kabupaten. Saya kira itu juga akan sangat membantu dalam hal bagaimana kita meminimalisir jumlah anggaran pelaksanaan Pilkada tahun depan," tutup Jamil Barambangi.
Sebelumnya diberitakan, Said Usman Umar menyebut, angka Rp 72 Miliar tersebut memang masih sangat mungkin untuk kembali dirasionalisasi. Ketua KPU Sulawesi Barat itu mengatakan, sejumlah nomenklatur pembiayaan masih sangat terbuka untuk dikurangi.
"Operasional bisa kita kurangi, perjalanan dinas juga bisa. Raker Rakor serta Bimtek juga masih bisa kita tekan. Termasuk kampanye," ucap Said Usman.
Hal lain yang juga tak kalah penting, sambung Said Usman, kepastian pembiayaan penyelenggara ad hoc (PPK,PPS dan KPPS). Hingga kini, soal pembiayaan penyelenggara ad hoc itu belum jelas, apakah dibiayai oleh kabupaten atau provinsi.
"Kita juga masih menunggu hal itu. Yang jelas, kalau misalnya regulasinya mengatakan penyelenggara ad hoc itu dibiayai oleh kabupaten, maka nominal usulan pelaksanaan Pilkada Sulawesi Barat di atas juga akan ikut berkurang," beber mantan aktivis HMI itu.
Pelaksanaan even politik, Pemilu atau Pilkada memang membutuhkan cost yang tak sedikit. Sebuah harga yang mesti dikeluarkan untuk memenuhi ekspektasi pelaksanaan pesta demokrasi yang berkualitas.
"Tapi, kami tetap akan berkomitmen untuk tetap maksimal dalam hal pelaksanaan Pilkada. Kalau pun misalnya anggaran yang ada tak sesuai dengan apa yang kita usulkan, yah kami akan tetap berupaya maksimal agar bagaimana kualitas pelaksanaan Pilkada kita tahun depan sama sekali tak terganggu," tutup Said Usman Umar. (ADV)