Tantangan LPPL; Radio Era Digital
TANGERANG--lebih dari setengah kaum melinial ketika mendengarkan siaran radio tak lagi mengunakan media radio. Pada umumnya mereka menggunakan media ponsel. Hal tersebut diungkapkan Menteri Kominfo, Rudiantara dalam usai mengukuhkan pengurus Persatuan Radio TV Publik Seluruh Indonesia (Persada Id) periode 2019-2023 di hotel Atria Tangerang, Banten, Rabu, (28/08) kemarin.
Hal itu tentu menjadi tantangan tersendiri yang harus dihadapi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) yang ada di Indonesia.
"Ini tantangan bagi pengelola LPPL agar tidak ditinggal pendengarnya," kata Rudiantara pada forum yang dihadiri para pengelola LPPL, Bupati Tangerang, Ahmad Zaki, Kepala Dinas Kominfo provinsi dan kabupaten/kota serta Komisioner Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).
Rudiantara berharap, LPPL harus menyiapkan konten yang berisi informasi menarik dengan sajian hiburan yang baik. Bukan hanya bagaimana cara menyajikan, tapi harus menyiapkan konten yang baik lagi bermutu.
"Saat ini, siapa yang menguasai konten, maka dia akan menjadi pemenang dalam konteks brodcasting," papar Rudiantara dikutip dari rilis Humas KPID Sulawesi Barat, Kamis (29/08).
Rudiantara juga berharap Persada Id dapat mengawal revisi perubahan Undang-Undang penyiaran.
"Memang kita sedang menunggu revisi UU penyiaran. Saya berharap Persada Id bisa berkontribusi dalam penyiapan amandemen revisi UU penyiaran agar porsinya lebih jelas, LPPL berada dimana," harap Rudiantara.
Ketua Persada Id, Saifullah Yusuf menyebut, ada lima rekomendasi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Persada Id yang akan diperjuangkan dalam upaya menumbuhkembangkan keberadaan LPPL di daerah sebagai mitra strategis pemerintah dalam mencapai tujuan dan cita-cita bangsa.
"Ada beberapa hal yang dihasilkan dalam Mukernas I ini sebagai rekomendasi Persada.Id. Diantaranya peningkatan SDM insan penyiaran dan meminta dukungan pemerintah daerah melalui Menteri Kominfo agar pengelola LPPL daerah dapat perhatian sehingga dapat berkembang," ujar Saifullah Yusuf.
Terpisah, Komisioner KPID Sulawesi Barat, Busran Riandhy menjelaskan, kehadiran Persada Id diharapkan dapat memberi pembinaan sekaligus mitra kerja LPPL di daerah serta menjadi tandem KPID dalam mendorong pemerintah daerah agar intens dan peduli terhadap kehadiran radio dan TV publik.
"Kita di provinsi Sulbar dari hanya dua Kabupaten yang memiliki LPPL Radio dan sama sekali ekali belum ada LPPL TV Publik. Padahal LPPL ini dibutuhkan selain sebagai hiburan, juga menjadi media bagi pemerintah dalam menyampaikan program dan sosialisasi dan capaian kinerja," beber Busran Riandhy. (*/Naf)