KPU Sulbar: Kita Tidak Ingin Jatuh di Lubang yang Sama
MAMUJU--KPU Sulawesi Barat benar-benar 'kapok' pasca kasus korupsi pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) yang membuat lembaga itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Semua tahu, mantan sekretaris KPU Sulawesi Barat, Abdul Rahman Syam akhirnya divonis bersalah oleh pengadlan Tipikor Mamuju karena kasus tersebut.
Tak ingin mengulang kasus di atas, KPU Sulawesi Barat meminta penyelenggara Pemilukada tahun 2020 ini untuk senatiasa berhati-hati dalam mengelola anggaran Pemilukada. Hal itu disampaikan ketua KPU Sulawesi Barat, Rustang.
"Ini penting, supaya kita tidak jatuh pada lubang yang sama," ujar Rustang dalam sebuah diskusi di salah satu hotel di Mamuju, Senin (26/08).
Rustang mengatakan, pihaknya sudah menginstrusikan kepada KPU kabupaten yang akan melaksanakan Pemilukada tahun 2020 untuk melibatkan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dalam hal pengelolaan anggaran Pemilukada.
"Kepada KPU kabupaten, kami sampaikan agar bekerja sama dengan TP4D. Ini penting supaya kita mendapat pengawasan atas pengelolaan anggaran Pilkada," cetus Rustang. (Naf/B)