Rakor Hanura Singgung Pelaksanaan UN
JAKARTA--Seluruh ketua DPD partai Hanura dari 34 DPD se Indonesia menghadiri Rapat Koordinsi (Rakor) yang dipusatkan di kediaman pribadi Ketua DPP partai Hanura, Oesman Sapta Odang di bilangan Kungingan, Jakarta Selatan.
Sejumlah agenda partai dilakoni oleh seluruh ketua DPD Hanura itu dalam Rakor yang digelar dari Selasa hingga Rabu (29 dan 30 Januari 2018) itu. Ketua DPD partai Hanura Sulawesi Barat, Irwan Pababari membeberkan sejumlah poin penting hasil Rakornas partai bentukan Wiranto tersebut.
Kepada WACANA.Info, Irwan menjelaskan, evaluasi kinerja mesin partai jelang pelaksanaan Pemilu 2019 jadi salah satu fokus utama pada pelaksanaan Rakor. Selain meramu formula terbaik dalam suksesi partai bernomor urut 13 itu pada momentum Pemilu mendatang.
"Kita banyak membincang soal strategi pemenangan partai pada Pemilu ini. Termasuk bagaimana menguatkan kepengurusan partai di semua tingkatan untuk mewujudkan raihan suara maksimal bagi Hanura di Pemilu April mendatang," urai Irwan Pababari, Rabu (30/01) siang.
Selain suksesi di Pileg, Irwan pun menyebut, Rakor juga merekomendasikan kepada seluruh pengurus, kader dan simpatisan partai di semua tingkatan untuk memperjuangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres.
"Paket Jokowi-Ma'ruf harga mati untuk diperjuangkan oleh Hanura," cetus pria yang juga Wakil Bupati Mamuju itu.
Mendesak pemerintah untuk menghapuskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) juga jadi poin tak kalah pentingnya yang juga menjadi penekanan pada gelaran Rakor Hanura. Evaluasi partai Hanura, pelaksanaan UN bukan lagi sesuatu yang bersifat penting untuk dilakukan.
"Karena terbukti, dibanyak kasus, pelaksanaan UN justru menjadi penghalang kemajuan dan perkembangan para peserta didik kita," ujar Irwan.
Irwan yang mantan Wakil Ketua DPRD Mamuju itu juga menyinggung soal kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan aturan tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia berharap, pemerintah pusat hendaknya menyegerakan regulasi tentang petujuk teknis terkait PPPK itu.
"Sebab jika terus berlarut, justru membuat keadaan pemerintahan di daerah berada di dalam ketidakpastian. Makanya, kami berharap, kejelasan tentang PPPK ini segera diterbitkan paling tidak sebelum pelaksanaan Pemilu tahun ini," tutup Irwan Pababari. (*/Naf)