Waduh, Ekonomi dan Medsos Picu 305 Pria di Mamuju Kini Jadi Duda

Wacana.info
Ilustrasi. (Foto/Net)

MAMUJU--Sebanyak 305 kasus perceraian dicatat di Pengadilan Negeri Agama Mamuju hingga Oktober 2018 ini.

Itu artinya, terdapat 305 janda dan duda yang berdomisili di ibu kota Provinsi Sulawesi Barat ini. Sementara masih ada 73 kasus lainnya yang hingga kini belum diputus.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Agama Mamuju, M. Fauzan mengungkapkan, pemicu utama dari ratusan kasus perceraian di atas adalah karena faktor ekonomi.

"Kedua karena orang ketiga. Itu pemicunya karena Medsos (Media Sosial)," sebut Fauzan, Selasa (30/10).

Dari data yang dihimpun WACANA.Infoi disebutkan, kasus cerai gugat dari Januari hingga Oktober 2018 sebanyak 213 kasus. Sementara cerai talak juga di periode yang sama tercatat sebanyak 86 kasus.

"Kalau karena faktor ekonomi dari umur 35 (tahun) sampai 45 (tahun). Kalau Medsos itu umur 20 (tahun) ke 35 (tahun), ini pada umumnya," pungkas M. Fauzan. (Keto/A)