Tanggapi Reaksi DPRD, Plt Sekprov Sulbar: Itu Wewenang Gubernur

Wacana.info
Plt Sekprov Sulbar, Arifuddin Toppo. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Pemerintah provinsi Sulawesi Barat menanggapi reaksi keras DPRD atas statement Gubernur Ali Baal Masdar soal keterlambatan pembahasan APBD-P tahun 2018.

Plt Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Arifuddin Toppo menyebut, DPRD Sulawesi Barat yang mendesak Gubernur agar mengklarifikasi serta meminta maaf atas pernyataannya tersebut, idealnya ditanggapi langsung oleh Ali Baal sendiri. Bukan ranah mantan Kadis Pendidikan dan kebudayaan Polman itu yang pantas menjawabnya.

"Soal klarifikasi dan permohonan maaf, itu wewenang Gubernur untuk berkomentar. Kita tunggu saja karena Beliau masih di Jakarta," kata Arifuddin Toppo, Senin (29/10) kemarin.

Penyataan Gubernur yang belakangan ditanggapi secara keras oleh DPRD Sulawesi Barat adalah saat ia menyebut keterlambatan pengesahan APBD-P Sulawesi Barat disebabkan oleh DPRD yang terlalu lamam menggoreng-goreng dokumen APBD-P.

Atas statemennya tersebut, DPRD dalam kesempatan konfrensi pers, Senin kemarin, meminta Gubernur untuk memberi penjelasan atas terminologi 'goreng-goreng' yang disampaikan oleh Ali Baal Masdar. Lembaga legislatif itu pun meminta Gubernur meminta maaf atas apa yang telah ia ucapkan.

"Kita sudah sepakat kemarin untuk satu pintu berkomentar soal APBD maupun APBD-P yakni kepala Bappeda. Tapi mengenai soal itu perlu didudukkan secara bersama-sama," sambung Arifuddin Toppo. (*/Naf)