DPRD Desak Gubernur untuk Minta Maaf

Wacana.info
Konfrensi Pers DPRD Sulbar. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--DPRD secara institusi meminta Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar untuk mengklarifikasi sekaligus meminta maaf atas apa yang telah ia ucapkan terkait keterlambatan pembahasan APBD-P tahun 2018.

Anggota DPRD Sulawesi Barat, Thamrin Endeng menyebut, sudah sejak beberapa waktu terakhir hubungan antara eksekutif dan legislatif di Sulawesi Barat memang sedang tak harmonis. Sejumlah masalah yang selama ini terjadi, kata Thamrin, membuat hubungan keduanya acap kali terusik.

"Saya ini bukan ketua, tapi sebagai anggota DPRD tertua. Sebaiknya Pak Gubernur harus melontarkan permohonan maaf. Supaya ini tidak berlarut, agar bukan rakyat yang dirugikan," ujar Thamrin Endeng dalam konfrensi pers yang digelar di sala satu ruangan di DPRD Sulawesi Barat, Senin (29/10).

Seperti diketahui, Gubernur Ali Baal Masdar dalam statemenntya di salah satu media harian di Sulawesi Barat menyebut bahwa keterlambatan pembahasan APBD-P tahun 2018 disebabkan oleh sikap DPRD yang kelewat lama menggoreng-goreng APBD-P. Belakangan, statament Ali tersebut menyulut amarah DPRD Sulawesi Barat secara kelembagaan.

"Memang sekarang ini, kondisi kedua lembaga ini tudak harmonis. Makanya kondisi ini harus dimanfaatkan untuk meminta maaf. Sebab akan lebih banyak agenda-agenda penting yang harus kita jalani di masa mendatang," sambung Thamrin Endeng.

Sementara itu, anggota DPRD Sulawesi Barat, Syamsul Samad menjelaskan, cara Gubernur dalam membina hubungannya dengan lembaga legislatif sama sekali tak ideal. Kata dia, sudah terlalu sering seorang Ali Baal Masdar menunjukkan sikap yang seolah tak menghargai DPRD secara kelembagaan.

"Tingkat permakluman DPRD ini sudah sangat luar biasa. Sudah sering kali kita beri permakluman itu kepada Gubernur. Alasannya, karena kita ingin menjaga kondusivitas masyarakat di Sulbar. Tapi kalau kondisinya seperti ini terus, saya kira ini warning bagi kita semua agar ke depanya ini mestinya diperbaiki lagi. Sengaja kami sampaikan ini, agar publik tidak kaget jika DPRD akhirnya akan menggunakan hak interpelasi, hak angket atau hak menyatakan pendapat," tegas Syamsul, pria yang juga ketua DPC Demokrat Polman itu.

Di tempat yang sama, Sukri Umar, anggota DPRD Sulawesi Barat komisi II menilai, akan lebih ideal jika Ali Baal Masdar meihat keterlambatan pembahasan APBD-P itu secara utuh. Bukan sepotong-sepotong, agar Gubernur tidak mengeluarkan statement yang sungguh tak berdasar.

"Pak Gubernur seharusnya hadir pada saat kita melakukan pembahasan RAPBD, dan ini memang urgen. Harusnya Beliau yang langsung hadir, tidak diwakili oleh TAPD," ucap Sukri.

Kehadiran Gubernur dalam sejumlah agenda penting di DPRD, sambung Sukri, bisa berefek pada sinergitas dalam menjalankan program kerakyatan yang berjalan maksimal. Dengan begitu, Ali Baal juga bisa lebih dalam fokus menjalankan amanah rakyat.

"Beliau datang di sini (Kantor DPRD) memimpin TAPD-nya, untuk kemudian melakukan pembahasan bersama biar Pak Gubernur ini bisa fokus. Karena menurut saya, ini kurang minum Aqua ini, jadi tidak fokus. Dia tidak mengerti konteks apa yang sedang berlangsung. Asal ngomong saja dia ini," tegas Sukri. (Keto/Naf/A)