Tak Terima Dituding Goreng-Goreng APBD-P, Amaliah Fitri: Kalau Pisang Goreng, Iya Benar

Wacana.info
Konfrensi Pers DPRD Sulbar. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Ketua DPRD Sulawesi Barat, Amaliah Fitri Aras mengaku kecewa atas statement Gubernur, Ali Baal Masdar yang menyebut DPRD terlalu lama menggoreng-goreng APBD-P tahun 2018.

Kata Amaliah, DPRD secara institusi jelas tak terima dengan tudingan itu. Hingga menyebut, institusi yang dipimpinnya itu jelas tersinggung atas terminologi 'goreng-goreng' APBD-P yang diumbar oleh Gubernur Sulawesi Barat.

"Gubernur harus meluruskan pernyataanya terkait APBD Perubahan," Kata Amaliah Fitri dalam konfrensi pers di salah satu ruangan di gedung DPRD Sulawesi Barat, Senin (29/10).

"Bahwa tidak benar pernyataan Gubernur kalau kami menggoreng-goreng di DPRD. kalau pisang goreng, iya benar," sebut politisi partai Demokrat itu.

Masih oleh Amaliah, pernyataan Ali Baal Masdar itu sunggu tak berdasar. Menurutnya, statement tersebut membuktikan bahwa Gubernur tak mengetahui proses pembahasan yang berjalan di DPRD.

"Itu karena Gubernur tidak pernah hadir dalam pembahasan. Kami beberapa kali bersurat, tapi tidak pernah datang," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Munandar Wijaya juga menyampaikan pandangannya terkait goreng-goreng APBD-P yang dialamatkan ke lembaga legislatif itu. Menurutnya, Ali Baal telah gagal paham.

Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD-P 2018 lantaran proses pembahasan yang alot dan menyita banyak waktu. Itu disebabkan karena sejumlah program yang dijalankan oleh OPD masih sangat lamban.

"Tentunya ada pembahasan yang lebih lanjut, meminta penjelasan yang rasional dari OPD dalam proses itu kemudian banyak hal sehingga memakan waktu dalam pembahasannya," urai Munanadar, politisi asal Mamasa itu.

"Dan serapan anggaran di semua OPD Sulawesi Barat ini itu sangat minim. Sehingga tentu penting untuk dikaji lebih jauh apa yang meyebabkan dan tidak mungkin dalam satu dua jam. Satu dua hari itu cukup," sebutnya.

Munandar Wijaya dengan tegas menyebut, sama sekai tak ada unsur kesengajaan pada proses pembahasan APBD-P yang ujungnya terlambat disahkan.

"Tidak ada unsur kesengajaan. Tetapi lebih kepada proses tahapan yang sudah sesuai yang ada di dalam Tatib dan Undang-Undang telah kami laksanakan sehingga ini sudah sesuai dengan seharusnya," simpul Munanadar Wijaya.

Sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat turut hadir pada konfrensi pers tersbut. Puluhan awak media pun tampak serius mengikuti jalannya konfrensi pers hari itu. (Keto/A)