Advertorial

Perkuat PASTIPADU, Pergub Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Segera Terbit

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Salah satu bentuk penguatan pada program PASTIPADU (Pencegahan dan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Terpadu), pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sedang dalam pembahasan penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar hukum pelaksanaan dan penguatan tata kelola program lintas sektor. Agenda tersebut berlangsung di ruang pertemuan Bapperida Sulawesi Barat, Selasa (13/01).

Pembahasan penyusunan Pergub tersebut dipimpin Plt Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Hasanuddin Haruna. Kegiatan yang juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Sulawesi Barat,dr. Muh. Ihwan yang Kepala Bidang Kesehatan Primer dan Komunitas.

Sejumlah poin strategis menjadi fokus utama dalam penyusunan Pergub di atas. Antara lain integrasi program dan sasaran lintas OPD, penguatan dashboard data PASTIPADU, penataan kelembagaan melalui tim kerja terpadu, penerapan monitoring partisipatif, serta penyusunan lampiran teknis yang mencakup mekanisme harmonisasi program dan kegiatan. Termasuk penguatan sarana dan prasarana Posyandu, peningkatan pendapatan keluarga miskin, hingga Standar Operasional Prosedur (SOP) dashboard PASTIPADU.

Kepala Dinas Kesehatan P2KB Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting sebagai fondasi penguatan PASTIPADU dalam pelaksanaan kegiatannya.

“PASTIPADU tidak hanya membutuhkan komitmen lintas sektor, tetapi juga dasar hukum yang kuat agar seluruh intervensi stunting dan kemiskinan ekstrem dapat berjalan terintegrasi, terukur, dan berkelanjutan. Pergub ini diharapkan menjadi payung kebijakan yang memperjelas peran, mekanisme kerja, serta sistem monitoring program,” begitu kata dr. Nursyamsi. (*/Naf)