Advertorial

BPKPD Sulbar Terima Kunjungan Kanwil Pajak Provinsi Sulbar

Wacana.info
(Foto/Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik)

MAMUJU--Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat menerima kunjungan dari perwakilan Kanwil Pajak Provinsi Sulawesi Barat. Kunjungan tersebut dalam rangka membahas pengiriman data atau informasi perpajakan tahun data 2024 lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Kantor BPKPD Sulawesi Barat, Kamis (10/07).

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendukung kelancaran koordinasi antarinstansi, khususnya dalam pemenuhan kewajiban penyampaian data perpajakan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 226/PMK.03/2017. Selain itu, pembahasan juga menyinggung mengenai kewajiban Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 67 Tahun 2024.

BPKPD Sulawesi Barat menjadi salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diminta menyampaikan data, khususnya terkait kepemilikan kendaraan bermotor. 

Dari enam OPD yang diminta melengkapi data, BPKPD Sulawesi Barat menjadi satu-satunya OPD yang menyerahkan data lengkap dan tepat waktu. Atas capaian ini, perwakilan Kanwil Pajak Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan apresiasi tinggi dan ucapan terima kasih kepada BPKPD Sulawesi Barat, karena hal ini turut berkontribusi pada akurasi pembagian dana bagi hasil dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

Kunjungan ini dihadiri oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf; Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Nuruddin Rahman; serta Tim IT BPKPD Sulawesi Barat, Syahroni dan Ilham. 

Hadir pula sejumlah perwakilan OPD lingkup Pemprov Sulawesi Barat antara lain dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas ESDM, Dinas Perkebunan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan.

Kepala BPKPD Sulawesi Barat, Masriadi Nadi Atjo menyampaikan, pihaknya selalu berupaya menjaga ketepatan dan keakuratan data yang dikirimkan, karena menyadari pentingnya fungsi data dalam mendukung kebijakan fiskal nasional.

"Pemenuhan kewajiban penyampaian data ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kami dalam menjaga akuntabilitas dan memastikan Provinsi Sulawesi Barat memperoleh porsi yang adil dalam alokasi dana pusat,” ujar Masriadi.

Masriadi menekankan, kolaborasi dan koordinasi lintas instansi seperti ini perlu terus diperkuat agar proses pengelolaan keuangan daerah berjalan optimal dan berbasis data yang valid.

Ia menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, yaitu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

BPKPD Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. (*/Naf)