Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan Fisik Randis DKP Sulbar
MAMUJU-Tim gabungan dari Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat menggelar inspeksi fisik kendaraan dinas (Randis), Jumat (11/07).
Pemeriksaan ini menyasar kendaraan roda dua dan empat milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat yang dilaksanakan di area parkir kantor DKP.
Kegiatan inspeksi fisik kendaraan dinas ini mencakup pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan kesesuaian data fisik dengan dokumen administrasi.
Menindaklanjuti arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor II tahun 2025 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta surat Wakil Gubernur Sulawesi barat Salim S Mengga, nomor 000.0.2.3.2/679/2025 tertanggal 19 Juni 2025 terkait pemeriksaan fisik Randis.
Dokumen yang wajib disiapkan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencakup STNK, bukti pembayaran pajak terakhir, dan daftar pengguna kendaraan dinas.
Untuk kendaraan yang tidak dapat dihadirkan secara fisik, OPD diminta mengirimkan foto nomor rangka, foto nomor mesin, kondisi fisik kendaraan, berita acara penyerahan kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya yang disyaratkan.
Hasil dari kegiatan ini dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan, yang ditandatangani oleh pejabat dan pengurus barang terkait.
Sekretaris DKP Sulawesi Barat, Oktorio Abraham Saragih menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut.
"Hari ini telah dilakukan pengecekan langsung kendaraan dinas DKP oleh tim dari bidang aset BPKPD. Ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan benar-benar masih berada di tangan ASN DKP dan dalam kondisi baik serta aman," kata Oktorio Abraham Saragih.
Sementara itu, Kasubag Keuangan dan Aset, Nurbakiah menjelaskan, pengguna Randis wajib secara rutin melaporkan pembayaran pajak sebagai bagian dari persyaratan administrasi pengelolaan barang milik daerah. Ia juga mengimbau agar seluruh pengguna kendaraan dinas merawat fasilitas tersebut sebaik mungkin.
"Kami berharap kendaraan dinas bisa dirawat sebagaimana kendaraan pribadi agar tetap terjaga kualitas dan ketertibannya," ujarnya.
Melalui inspeksi fisik kendaraan dinas ini, pemerintah berharap terciptanya pengelolaan aset daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, khususnya di Dinas Kelautan dan Perikanan. (*/Naf)









