RIPJPID Sulbar 2025-2029; Mendorong Pembangunan Berbasis Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

MAMUJU—Bapperida Provinsi Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyempurnaan dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) tahun 2025–2029, di ruang RPJMD Kantor Bapperida Sulawesi Barat, Kamis (11/07). Penyusunan RIPJPID ini adalah bagian dari komitmen mendukung visi RPJMD 2025–2029 di periodesasi kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan Sulawesi Barat maju dan sejahtera.
FGD tersebut merupakan bagian penting dari proses penyusunan dokumen strategis yang dilakukan bersama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin (Unhas). Tujuan utamanya adalah menyerap masukan dari seluruh perangkat daerah agar dokumen RIPJPID menjadi lebih komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulawesi Barat, Muh. Saleh menyampaikan, penyusunan RIPJPID ini merujuk langsung pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengamanatkan integrasi riset dan inovasi dalam dokumen RPJMD dan Renstra perangkat daerah.
"Dokumen ini adalah kerangka panduan dalam menata ekosistem riset di daerah, termasuk penyusunan produk unggulan dan pemetaan komoditi strategis. Nantinya, RIPJPID akan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi,” ujar Muh. Saleh.
Ia menambahkan, dokumen ini akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Gubernur sebagai bentuk penguatan komitmen daerah terhadap pemanfaatan IPTEK.
Sementara itu, narasumber dari LPPM Unhas, Andi Subhan Mustari memaparkan sejumlah tema prioritas riset dan inovasi di Sulbar yang akan menjadi fokus selama lima tahun mendatang. Di antaranya: ketahanan pangan dan pertanian organik, ekonomi kelautan dan perikanan, energi terbarukan dan inovasi desa, inovasi pelayanan publik berbasis digital dan adaptasi perubahan iklim dan lebencanaan.
Menurut Andi Subhan, strategi utama yang diusung adalah penguatan ekosistem riset berbasis bukti (evidence-based policy) yang mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menggali potensi unggulan daerah.
Dalam forum tersebut, peserta FGD yang berasal dari lintas perangkat daerah juga aktif memberikan tanggapan dan usulan untuk penyempurnaan dokumen. Seluruh masukan akan dibahas kembali dalam seminar akhir sebelum RIPJPID disahkan secara resmi.
"Selain memenuhi amanat regulasi, penyusunan RIPJPID ini, mendukung visi misi kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, demi mewujudkan Sulbar Maju dan Sejahtera, melalui perencanaan berbasis riset dan inovasi,” ungkap Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Junda Maulana. (*/Naf)