Pemerintahan

Infrastruktur Dasar, Pakai Dana Daerah

Wacana.info
Suhardi Duka. (Foto/Santo)

MAMUJU--Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang kemudian ditindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 ibarat gong dengan resonanasi yang jelas; refocusing sekian banyak anggaran APBN dan APBD.

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin bahkan telah menyebut, refocusing anggaran dalam skala besar akan berfek pada sejumlah program kegiatan yang terancam batal untuk dieksekusi di tahun 2025. Bahtiar dalam kelakarnya saat menghadiri salah satu kegiatan telah meminta para ASN untuk bersiap berpuasa.

Akan ada banyak program kegiatan yang terancam tak tereksekusi tahun ini. Termasuk program infrastruktur yang kata Bahtiar hampir pasti nihil.

Kondisi di atas jelas jadi tantangan tersendiri bagi kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat terpilih, Suhardi Duka-Salim S Mengga. Betapa tidak, di tengah besarnya ekspektasi publik kepada peraih dukungan 40 Persen lebih suara di Pemilihan serentak 2024 itu, badai refocusing justru datang secara tiba-tiba.

Suhardi Duka kepada WACANA.Info, menegaskan komitmennya untuk tunduk dan patuh pada setiap kebijakan pemerintah pusat. Dalam keterangannya, Suhardi Duka menjelaskan, menata ulang postur APBD adalah jalan yang mesti ditempuh.

"Walaupun kecil tapi sehat. Dengan target pendapatan yang rasional, tidak terlalu optimis mematok pendapatan yang bisa menyebabkan devisit," papar Suhardi Duka, Selasa (4/02).

(Screenshoot Salinan SK Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025)

Suhardi Duka dan Salim S Mengga telah terjadwal bakal dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat pada 20 Februari 2025 ini. Setelag resmi menjabat, ia akan fokus pada belanja untuk kepentingan rakyat, mengurangi belanja hibah yang tak berdampak lansung kepada masyarakat.

"Walaupun di dalam DAU dan DAK fisik tidak ada, akan tetapi belanja infrastruktur dasar tetap akan dialokasikan dengan menggunakan sumber pembiayaan dana daerah," sambung pria yang akrab disapa SDK itu.
 
Sektor pendidikan dan kesehatan, sambung SDK, tetap jadi prioritas utama dalam perencanaan belanja. Begitupun layanan publik lainnya, termasuk UMKM.

Segera setelah dilantik, SDK bakaal berkoordinasi dengan DPRD untuk membangun visi bersama dalam mengimplementasikan Inpres tersebut.

"Seluruh daerah mengalami hal yang sama, pemotongan anggaran yang cukup besar termasuk Kementerian/Lembaga bahkan dipotong di atas 50 Persen. Jadi kondisi ini harus kita arif dalam menyikapi sebagai satu bangsa yang memiliki komitmen kemandirian," tutup SDK.

Genjot Penerimaan PAD

Sebagai salah satu komponen dalam postur APBD, maksimalisasi penerimaan PAD jadi hal yang sudah semestinya mendapat perhatian lebih. Hal itu disampaikan mantan anggota DPRD Sulawesi Barat, Muhammad Hatta.

Dalam sebuah diskusi di salah satu kedai minuman rempah di Mamuju, Hatta menilai, pemerintah mesti tampil lebih prima lagi utamanya dalam mengintervensi penerimaan PAD yang lebih maksimal lagi. 

Muhammad Hatta. (Foto/Istimewa)

Selama ini, kata dia, masih banyak sektor potensi PAD di Sulawesi Barat yang belum digenjot. Buktinya, persentase realisasi target PAD Sulawesi Barat di tahun-tahun sebelumnya belum menunjukkan angka yang menggembirakan.

"Misalnya, maksimalisasi penerimaan pajak. Pajak kendaraan misalnya. Atau penerimaan PAD lain yang selama ini belum disentuh secara maksimal. Saya kira itu bisa meminimalisir dampak yang ditimbulkan pasca lahirnya kebijakan pemotongan anggaran," beber Hatta.

Selain itu, penting bagi Hatta agar pemerintah melahirkan satu perangkat tersendiri yang tugas utamanya membangun kerja sama antardaerah. 

"Atau menambah tugas utama di perangkat OPD yang sudah ada. Menambahkannya dengan kerja sama antardaerah. Saya kira ini penting untuk menjajaki hal-hal apa saja yang kitra-kira bisa dikerjasamakan dengan daerah lainnya," sambungnya.

Termasuk memastikan keterlibatan masyarakat dalam setiap aktivitas pertambangan yang belakangan mulai menggeliat di Sulawesi Barat. Menurut Hatta, dengan itu, masyarakat punya legitimisasi dalam hal apa dan bagaimana peran pada setiap aktivitas pertambangan.

"Di situ akan bicara tentang sejauh mana peran publik dalam setiap investasi pertambangan di Sulbar. Hadirnya regulasi tersebut arahnya adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga," Muhammad Hatta menutup. (*/Naf)