Pilkada Serentak Tahun 2024

KPU Beberkan Potensi Kendala Jelang Pilkada Serentak

Wacana.info
Ketua KPU Sulbar, Said Usman Umar. (Foto/Instagram KPU Sulbar)

MAMUJU--Proses realisasi anggaran untuk tahapan Pilkada serentak tahun 2024 tak sesederhana yang dibayangkan. Ada sejumlah tahap yang mesti dilalui sebelum penyelenggara Pilkada itu benar-benar dibolehkan untuk menggunakan anggaran itu.

Salah satu hal yang menurut Said Usman Umar boleh bakal mengganggu kelancaran pelaksnaaan tahapan Pilkada tahun ini. Ketua KPU Sulawesi Barat itu menjelaskan, jika Pemda telah menyerahkan snggaran pelaksanaan Pilkada sesuai dengan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah), KPU selanjutnya akan masukkannnya ke dalam satu DIPA. (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) untuk dijadikan dalam satu kesatuan dengan anggaran APBN. Istilah sederhananya, kata Said Usman, di-APBN-kan. 

"Yang terkendala di kita sesuai dengan Permendagri termasuk aturan dalam NPHD itu, ketika kita hendak melalukan revisi anggaran," ungkap Said Usman Umar saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

KPU, ketika menyusun perencanaan anggaran pelaksanaan Pilkada, mengacu pada mekanisme dan regulasi yang saat proses penyusunan anggaran itu dilakukan. Persoalannya, sambung Said Usman, tak jarang dalam perjalanannya, mekanisme tersebut mengalami sejumlah perubahan. Hal yang berdampak pada keharusan untuk melakukan revisi anggaran.

"Nah di sini yang agak ribet, karena merevisi anggaran itu kita diwajibkan berkoordinasi dengan Pemda," ungkapnya.

Pemda dalam proses revisi anggaran itu, ada yang secara langsung menyetujuan permohonan revisi dari KPU, ada juga yang mesti didahului dengan mekanisme reviu. Me-reviu permhonan revisi anggaran, kata Said Usman, sering memakan waktu yang tak sebentar. 

"Sementara di satu sisi, revisi itu tidak dilalkukan satu atau dua kali. Karena ini kan perintah dari KPU RI termasuk perubahan regulasi itu. Bahkan bisa sampai tiga atau empat kali dalam satu bulan. Jadi tidak menutup kemungkinan, kita melakukan revisi itu tiga sampai empat kali dalam sebulan. Itu juga yang kami alamai di provinsi. HIngga beberapa item kegiatan ini belum maksimal untuk diprogres, yah karena menunggu hasil reviu tadi," urai dia.

Penandatangan NPHD antara Pemkab Mamuju dengan KPU Mamuju. (Foto/Istimewa)

Sementara di sisi lain, timeline tahapan Pilkada serentak tahun 2024 tak mengenal kata menunggu hasil reviu. Hal yang di mata Said Usman berpotensi bakal mengganggu kerja-kerja mensukseskan tahapan Pilkada serentak.

"Mekanisme di atas itu jelas berpotensi mengganggu jalannya tahapan. Karena lambatnya proses itu. Ini juga tergantung kebijakan dari Pemda, karena ini mengalami semua. Kalau misalnya Pemda langsung mengiyakan, yah kita baru bisa eksekusi. Tapi kalau prosesnya reviunya panjang, itu yang akan berpotensi mengganggu jalannya tahapan," ucap Usman Umar. 

Pastikan Kesiapan Penyelenggara Adhoc

Salah satu fokus pengawasan Bawaslu RI di pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah tentang tingkat pengetahuan regulasi tentang pelaksanaan Pilkada bagi penyelenggara adhoc. Hal yang juga menjadi catatan evaluasi pelaksanaan Pemilu Februari 2024 yang lalu oleh KPU Sulawesi Barat.

Menurut Said Usman, di momentum Pemilu yang lalu, termasuk di Pilkada nantinya, kesibukan paling tinggi memang ada di kabupaten. Penyebab hingga KPU Sulawesi Barat memberi semacam satu permakluman ketika KPU kabupaten kurang melakukan pembinaan kepada penyelenggara adhoc. Dampaknya, penyelenggara adhoc itu baik PPK maupun PPS kurang mendapatkan pengetahuan terkait dengan regulasi kepemiluan. 

"Makanya, kami di tingkat provinsi akan memback-up itu dengan program yang kami siapkan yaitu turun langsung ke PPK dan PPS," ungkapnya.

Selama tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini, KPU Sulawesi Barat direncanakan bakal ketemu langsung dengan PPK dan PPS tiga sampai lima kali untuk mengantisipasi sederet catatan buruk sebelumnya terkait dengan tingkat pengetahuan regulasi itu. Menurut Said Usman, memang masih banyak PPK, PPS, bahkan KPPS yang kurang memahami regulasi, meskipun sudah dilakukan Bimtek. 

"Makanya kita punya program itu kita kumpulkan PPK dan PPS di satu kecamatan, bisa menggabungkan dua kecamatan baru kita turun. Insya Allah kita akan sentuh semua PPK dan PPS di Sulbar. Itu kita sudah programkan, dan dalam waktu dekat kita akan mulai jalan," simpul Said Usman Umar.