Penegakan Hukum dan Etika, Ini Delapan Arahan Pj Gubernur Sulbar Menuju Pilkada Serentak
MAMUJU-- Rakor bersama Forkopimda bersama tim desk Pilkada, KPU dan Bawaslu se-Sulawesi Barat jadi agenda Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin pada Jumat (21/06) pagi. Kegiatan yang juga diiikuti oleh seluruh ASN lingkup pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Pemkab, dan instansi terkait, baik secara langsung maupun daring.
Pada kesempatan itu, Bahtiar Baharuddin memberikan arahan dan penekanan sebagai garansi menuju suksesnya pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Tak kurang dari delapan poin arahan dan penekanan yang sifatnya ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan masyarakat.
Pertama, persiapan teknis anggaran. Memastikan bahwa semua daerah menyalurkan pendanaan Pilkada Serentak kepada KPU, Bawaslu dan pengamanan. Pemantapan Infrastruktur yang pada prinsipnya menginstruksikan pemerintah daerah untuk memastikan infrastruktur pendukung, seperti jaringan komunikasi, transportasi, dan tenaga kesehatan siap mendukung pelaksanaan Pilkada.
Kedua, penguatan koordinasi dan sinergi. Dalam hal ini mendorong koordinasi yang erat antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada yang lancar dan aman.
"Sinergi dengan aparat keamanan, yakni berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada, mulai dari tahap kampanye hingga pengumuman hasil," urai Bahtiar.
Ketiga, sosialisasi dan pendidikan pemilih. Menginstruksikan Pemda dan KPU daerah untuk melakukan sosialisasi yang intensif kepada masyarakat tentang pentingnya Pilkada dan tata cara pemungutan suara. Menekankan pentingnya pendidikan pemilih untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, serta mengurangi angka Golput.
Keempat, penegakan hukum dan etika Pemilu. Menginstruksikan aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik politik uang dan kecurangan lainnya.
"Menghimbau kepada semua calon dan partai politik untuk menjalankan kampanye yang bersih, beretika, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," sambung dia.
Kelima, fasilitasi hak pilih. Mendorong KPU untuk menyusun DPT yang akurat dan lengkap, serta memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memeriksa dan memperbaiki data mereka. Memastikan bahwa TPS mudah diakses oleh semua pemilih, termasuk pemilih disabilitas dan pemilih di daerah terpencil.
Keenam, peningkatan partisipasi masyarakat. Menggalakkan kampanye untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan melibatkan tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, dan media.
"Memberikan perhatian khusus pada pendidikan dan partisipasi pemilih pemula (muda) agar mereka lebih terlibat dalam proses demokrasi," terang Bahtiar dalam paparannya.
Ketujuh, pengawasan dan pemantauan, serta terakhir kesiapan kontingensi.
"Menyiapkan rencana darurat untuk menghadapi kemungkinan gangguan atau bencana yang dapat menghambat pelaksanaan Pilkada. Melakukan simulasi dan latihan bagi petugas Pemilu dan aparat keamanan untuk memastikan kesiapan menghadapi berbagai skenario," Bahtiar melanjutkan.
Di kesempatan yang sama, Bahtiar juga memimpin agenda deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada tahun 2024. Kegiatan yang merupakan satu kesatuan utuh terkait keseriusan jajaran pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk menyiapkan pemilihan kepala daerah sesuai azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Termasuk Gakumdu yang di dalamnya ada pihak kepolisian dan kejaksaan. Ini bisa kita laporkan ke pusat bahwa di Sulbar sudah kita laksanakan deklarasi dan Insya Allah akan dilanjutkan pada tingkat kabupaten," begitu kata Baharuddin Bahtiar. (*/Naf)