Rp 35 Miliar untuk KPU Mamasa ?, Belum Tentu
MAMASA--Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) anggaran Pilkada Kabupaten Mamasa sudah ditandatangani oleh KPU Mamasa dan juga Pj Bupati Mamasa yang kala itu masih dijabat oleh Yakub F Solon. Meski sudah ada 'ikatan resmi', KPU Mamasa belum secara pasti bakal menerima nominal segitu untuk biaya seluruh tahapan Pilkada serentak tahun ini.
Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain menyebut, di tengah kondisi fiskal Mamasa yang kini terbilang cukup 'ngos-ngosan', pihaknya tak berani memastikan angka Rp 3 Miliar itu dapat benar-benat terealisasi. Kepada WACANA.Info, Muhammad Zain mengatakan, nominal anggaran pelaksanaan Pilkada untuk KPU memang tertulis jelas dalam NPHD, meski ada pasal yang menyebut tentang kesiapan kondisi keuangan daerah.
"Tapi ada pasal di NPHD itu yang juga menyebut sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Jadi, bukan adendum sebenarnya, tapi disesuaikan dengan rasionalisasi anggaran kita," ucap Muhammad Zain, Kamis (13/06).
Ia hanya mampu memberi garansi bahwa setiap tahapan Pilkada dari KPU, pihaknya bakal menyiapkan anggarannya. Anggaran yang sebelumnya telah melalui proses reviu dari Inspektorat pemerintah Kabupaten Mamasa.
"Mengenai besaran anggaran itu. Apakah tetap di Rp 35 Miliar, saya merujuk pada referensi dari BPKP dan juga Inspektorat. Kita menunggu hasil reviu. Tapi intinya, sambil tahapan berjalan, sambil kita reviu besarannya, kira-kira berapa," sambung Muhammad Zain, pria yang juga inspektur jenderal wilayah IV Kementerian Agama RI itu.
Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain. (Foto/Net)
Seperti diketahui, sudah sejak jauh hari Kemeterian Dalam Negeri telah mengintruksikan kepada seluruh pemerintah daerah agar merealisasikan anggaran Pilkada tahun 2024 dalam dua tahap. 40 Persen untuk tahap pertama, menyusul 60 Persen di tahap kedua.
"Tidak serta merta anggaran Rp 35 M itu yang digunakan. Karena itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. Kan regulasinya seperti itu, namanya juga hibah. Jadi kita taat kepada aturan, apa yang disebut oleh Undang-Undang. Tapi intinya, saya jamin, saya pastikan bahwa seluruh tahapan dan agenda Pilkada ini itu akan terlaksana dengan baik," urai dia.
Ketersediaan anggaran dari pemerintah Kabupaten Mamasa akan disesuaikan dengan time line tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2024. Kata Muhammad Zain, apalagi yang harus dikerjakan oleh KPU, pemerintah siapkan anggarannya.
"Misalnya bulan depan tahapannya apa, kita siapkan anggarannya. Dan seterusnya. Semua kebutuhan tahapan itu akan direviu oleh Inspektorat. Hitungan hari juga selesai (proses reviu). Dan Itu sudah selesai kok, karena yang lakukan itu Inspektoirat," Muhammad Zain menambahkan.
"Anggaran pelaksanaan Pilkada untuk KPU itu disesuaikan dengan tahapan. Pencairannya tidak langsung kita penuhi sekian miliar. Tapi yang kita pastikan itu akan sesuai dengan permintaan penyelenggara," simpul Muhammad Zain.
Syukur kalau Bertambah, kalau Berkurang ?
Terpisah, Ketua KPU Mamasa, Sumarlin mengaku telah memperoleh informasi bahwa usulan anggaran serta time line tahapan yang ia masukkan telah melalui proses reviu dari Inspektorat. Sayangnya, proses reviu-nya dilakukan secara sepihak.
Pria yang akrab disapa Baim itu mengungkapkan, proses reviu itu sudah dilakukan sebanyak dua kali. Sayang seribu sayang, KPU belum sekalipun terlibat dalam proses yang dimaksud. Hasil reviu-nya pun belum diterima oleh KPU Mamasa.
"Kami melihat, mestinya proses reviu itu juga ikut melibatkan kami di KPU. Karena sampai sekarang, kami masih berpegang pada NPHD yang sebelumnya sudah sama-sama kita sepakati. Hasil reviu-nya pun belum juga kami terima. Kalau misalnya nominalnya bertambah, yah syukur. Tapai kalau misalnya berkurang ?. Bagaimana dengan perencanaan tahapan Pilkada," ujar Baim.
Ketua KPU Mamasa, Sumarlin. (Foto/Manaf Harmay)
Pun dengan realisasi anggaran tahapan Pilkada yang oleh pemeritah Kabupaten Mamasa rencananya bakal mengikuti time line tahapan. Menurut Baim, idealnya, pemerintah Kabupaten Mamasa menerbitkan surat resmi yang ditembusi ke KPU Mamasa terkait kebijakan itu.
"Paling tidak bisa jadi pegangan kami dalam melaksanakan tugas-tugas pelaksanaan tahapan Pilkada. Sebab sampai sekarang, satu-satunya dokumen yang kami pegang terkait penganggaran Pilkada adalah surat dari Kemendagri tentang mekanisme realisasi anggaran yang dua tahap itu, 40 persen dan 60 Persen," pungkas Baim.
Desk Pilkada Sulbar Turun Tangan
Sengkarut realisasi anggaran pelaksanaan tahapan Pilkada di Mamasa memang telah mengemuka sejak beberapa bulan terkahir. Teranyar, dalam Rakor DPRD Sulawesi Barat bersama para stake holder pelaksanaan Pilkada tahun 2024 baru-baru ini, isu itu mendapat atensi khusus dari para pihak.
Dalam upaya mencari solusi atas persoalan di atas, desk Pilkada bentukan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah mengagendakan pertemuan dengan para pihak di Kabupaten Mamasa. Setidaknya, itu yang disampaikan oleh koordinator desk Pilkada pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yusuf Tahir.
Muhammad Yusuf Tahir. (Foto/Manaf Harmay)
"Karena ini harus segera ada action. Penting supaya pihak penyelenggara di sana sudah ada tidak ada lagi rasa khawatir bahwa bagaimana pelaksanaan tahapan Pilkada selanjutnya," tutur Yusuf Tahir yang ditemui di ruang kerjanya.
Sedianya, agenda pertemuan dengan pemerintah Kabupaten Mamasa bersama penyelenggara Pilkada di Mamasa itu juga akan diikuti oleh anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat. Hanya saja, kata Pl Kepala Badan Kesbangpol Sulawesi Barat itu, Pj Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin meminta agar persoalan ini bisa segera diselesaikan.
"Kita ke sana untuk membantu Pemkab Mamasa. Rencana awalnya, kita akan ke sana bersama dengan Komisi I DPRD Sulbar, sesuai hasil Rakor kemarin. Namun Pak Pj gubernur meminta untuk segera ada langkah awal dari Pemprov. Rencana yang akan kesana adalah kepala BPKPD Sulbar yang merupakan perwakilan TAPD Pemprov dan saya sendiri dari Kesbangpol untuk kita lakukan pertemuan di Mamasa. Yang akan melibatkan KPU, Bawaslu dan juga dari Pemda Mamasa sendiri," Muhammad Yusuf Tahir menutup. (*/Naf)