Pilkada Serentak Tahun 2024

'Si Mumu', Maskot Pilkada Mamuju

Wacana.info
Pengumuman Juara Maskot Pilkada Mamuju. (Foto/Instagram KPU Mamuju)

MAMUJU--KPU Kabupaten Mamuju melakukan perubahan terhadap komposisi pemenang sayembara maskot Pilkada tahun 2024. Perubahan itu pun telah dituangkan dalam SK Sekretaris KPU Mamuju nomor 574 Tahun 2024 tentang perubahan penetapan pemenang sayembara maskot dan jingle pemilihan bupati dan wakil bupati Tahun 2024.

KPU Kabupaten Mamuju dalam perubahan keputusannya didasarkan pada salah satu peserta sayembara yang menyatakan mengundurkan diri dari kompetisi. Pengunduran diri dimaksud, disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada tim juri.

"Peserta yang sebelumnya dinyatakan juara 1 menyatakan mengundurkan diri dan telah menarik karyanya. Sehingga dewan juri pun melakukan rapat dan memutuskan juara 1 adalah yang sebelumnya berada di posisi 2," ungkap Ibnu Imat Totori dalam keterangan tertulisnya kepada WACANA.Info, Minggu (9/06) malam.

Adapun yang kemudian ditetapkan sebagai maskot Pilkada Mamuju adalah sebuah karya yang dinamai 'Si Mumu. Akronim dari 'Memilih Untuk Mamuju'.

Si Mumu, Maskot Pilkada Mamuju Tahun 2024. (Foto/KPU Mamuju)

Muhammad Fajri, sang pencipta 'Si Mumu' menyatarakan, alasan menyematkan nama itu adalah untuk memberi kesan lucu sekaligus mudah untuk diingat.

'Si Mumu' sendiri merupakan replika surat suara yang. Elemen penting dalam pelaksanaan pemilihan, dengan dominasi warna putih sehingga memberikan kesan untuk KPU Mamuju menjadi pelaksana Pilkada yang adil.

Maskot ini menggunakan kaos oblong berwarna putih, dengan gambar logo KPU yang memberikan kesan modern, netral dan suci.

Pada bagian kepala maskot menggunakan penutup kepala dengan motif khas Kalumpang, Kayak Bei. Dan juga mengenakan selendang dengan motif kain tenun Sekomandi.

"Kami akan memperkenalkan maskot ini nanti saat peluncuran tahapan serta tagline Pemilihan, yang rencananya akan digelar akhir bulan ini," pungkas Ibnu Imat Totori, komisioner KPU Mamuju divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM itu. (*)