'Ngos-Ngosan' di Mamasa, DPRD Sulbar Buka Opsi Sharing Anggaran

MAMASA--Komisi I DPRD Sulawesi Barat menggelar pertemuan dengan jajaran pemerintah Kabupaten Mamasa, Kamis (27/06). Tindak lanjut dari Rakor DPRD Sulawesi Barat bersama stake holder terkait kesiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.
Bumi Kondosapata Waisapalelean itu mendapat atensi khusus dari sejumlah pihak, lantaran hingga sekarang pemerintah Kabupaten Mamasa belum juga sanggup untuk memenuhi ketentuan terkait mekanisme pencairan anggaran yang termuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Khusus untuk KPU Kabupaten Mamasa saja, Pemda mestinya telah menyalurkan 40 Persen dari total anggaran pelaksanaan Pilkada bagi KPU sebesar Rp 35 Miliar. Belum termasuk Bawaslu, Polri dan TNI, yang jika ditotal, pemerintah Kabupaten Mamasa mencapai angka Rp 52,5 Miliar.
Angka yang oleh pemerintah Kabupaten Mamasa cukup berat untuk dapat direalisasikan. Dalam beberapa kesempatan, Pj Bupati Mamasa, Muhammad Zain mengeluhkan soal kondisi keuangan di Mamasa yang jauh dari kata ideal.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Muslim Fattah membeberkan hasil pertemuannya dengan jajaran pemerintah Kabupaten Mamasa. Kata dia, pemerintah Kabupaten Mamasa baru merealisasikan NPHD sebesar 27 Persen saja. Padahal sesuai regulasi, mestinya di tahun 2023 persentase realisasinya sudah harus di 40 Persen.
"Makanya kami mendorong untuk melakukan sejumlah langkah strategis. Dan tentunya kami dari pemerintah provinsi akan mendorong bagaimana caranya untuk mampu mencapai target dalam rangka melaksanakan even ini, agar tahapannya tidak terganggu," ujar Muslim Fattah.
Politisi Golkar Dapil Polman itu juga mengungkap sejumlah faktor yang menjadi penyebab utama APBD Kabupaten Mamasa bisa se-ngos-ngosan itu. Defisit APBD di Mamasa, ungkap Muslim banyak disebabkan oleh Covid-19, pergeseran anggaran, serta pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional).
Muslim Fattah (Foto/Website DPRD Sulbar)
"Itu yang mengganggu siklus keuangan pemerintah daerah. Yang kemudian beberapa hal yang harus dikondisikan. Ternyata keluar lagi PMK (Peraturan Menteri Keuangan) Nomor 212 untuk kemudian membuat satu skenario penmbayaran di DAU (Dana Alokasi Umum). Termasik misalnya ADD (Alokasi Dana Desa) yang harus dialokasikan berdasarkan PMK 212 itu, sehingga mau diambil juga jadi kesulitan," sambungnya.
DPRD Sulawesi Barat, masih oleh Muslim Fattah tetap mendorong agar pemerintah Kabupaten Mamasa menyiapkan sejumlah skenario. Misalnya dengan rasionalisasi dan efisiensi anggaran. Termasuk memaksimalkan potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang belum tergali agar bisa dimaksimalkan.
"Ketiga juga berharap DBH (Dana Bagi Hasil) yang sekitar Rp 4 Miliar untuk Mamasa itu supaya dipercepat turunnya agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang mendesaak, utamanya untuk anggaran Pilkada ini.
Termasuk opsi sharing anggaran, entah dengan pemerintah provinsi Sulawesi Barat atau dengan penyelenggara Pilkada tingkat provinsi. Prinsipnya, apapun caranya, 27 November 2024 nanti, Pilkada serentak wajib untuk digelar.
"Kami juga sudah mendorong apakah memungkinkan BTT (Belanja Tidak Terduga) digunakan untuk melaksanakan Pilkada ini. Karena saat ini, hal yang paling urgen dalam kegiatan pemerintahan adalah pelaksanaan Pilkada dan juga pembayaran utang. Ini mutlak harus dilaksanakan, bagaimana pun caranya. Apakah memungkinkan melakukan sharing dengan pemerintah provinsi atau penyelenggara di provinsi, atau dengan cara lainnya. Karena ini mutlak harus dilakukan, meski itu dengan cara bergotong royong," simpul Muslim Fattah.
Sebagian Besar Sudah 40 Persen
Terpisah, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar menjelaskan, hampir seluruh kabupaten telah memenuhi ketentuan realisasi anggaran Pilkada sebesar 40 Persen. Bahkan ada yang sudah menyentuh realisasi anggaran 100 Persen; Kabupaten Mamuju.
"Sisa Kabupaten Mamasa ini. Kemarin laporannya mendapat tambahan Rp 6 Miliar. Jadi seperti ini, awalnya kan Rp 3 Miliar, kemudian mendapat tambahan Rp 6 Miliar. Itu pun masih belum mencukup ketetuan yang 40 Persen," ujar Said Usman saat ditemui di ruang kerjanya.
Said Usman Umar. (Foto/Manaf Harmay)
Jumlah anggaran Pilkada yang diberikan mengacu NPHD yang telah disepakati antara Pemda dengan penyelenggara maupun aparat keamanan. Dari jumlah yang disepakati tersebut, Pemda minimal menyalurkan 40 Persen pada tahun lalu dan 60 persen diberikan tahun ini.
Kemendagri pun telah mengecek pencairan anggaran Pilkada di masing-masing daerah. Hasilnya, masih ada penyelenggara Pilkada di daerah yang belum menerima anggaran. Dirinya menegaskan bakal mengejar daerah tersebut agar segera menyalurkannya.
"Informasinya, ada komitmen dari Pj Bupati bahwa dalam waktu dekat ini akan dicukupkan sampai dengan 40 Persen. Menunggu, entah anggaran apa yang akan ditunggu," tutup Said Usman Umar. (*/Naf)