Atensi DPRD untuk Pilkada Serentak; Segerakan Realisasi Anggaran
MAMUJU--DPRD Sulawesi Barat bersama seluruh stake holder pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 membincang sejumlah isu krusial jelang pelaksanaan momentum pesta elektoral itu. Selain sebagai wujud harmonisasi, agenda yang digelar di DPRD Sulawesi Barat itu juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi pelaksanaan tahapan Pilkada baik yang sedang maupun yang akan dijalankan.
Abdul Rahim, menguraikan, DPRD Sulawesi Barat ingin memastikan bahwa seluruh tahapan yang ada bisa dijalankan dengan baik. Mengapa ?, karena di titik inilah gambaran voting day di 27 November 2024 itu bisa terlihat.
"Termasuk yang dibicarakan itu adalah bagaimana dengan dukungan anggaran seperti yang dituangkan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah)," ucap Abdul Rahim, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat kepada WACANA.Info, Selasa (11/06).
DPRD, sambung Rahim, memang memberi atensi khusus pada isu ketersediaan anggaran. Politisi NasDem itu meminta agar seluruh kepala daerah agar dengan segera mengeksekusi anggaran Pilkada sesuai yang tertuang dalam NPHD.
"Berkenaan dengan anggaran di masing-masing kabupaten, memang masih ada yang capaian realisasinya masih sangat rendah. NPHD Mamasa misalnya untuk KPU Rp 35 Miliar, yang baru cair itu sekitar Rp 3 Miliar. Demikian juga dengan Polman, masih sangat sedikit sekali, mungkin baru di sekitar 10 Persen," ungkap Rahim.
Hal yang telah dikonfirmasi ke pihak eksekutif dalam hal ini desk Pilkada bentukan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Rahim mengungkapkan, Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin bahkan telah menerbitkan instruksi lewat surat resmi per tanggal 4 Juni 2024 agar seluruh kepala daerah untuk segera melakukan pencairan anggaran Pilkada.
"Ini memang membutuhkan atensi dari kita semua. Kami di DPRD juga juga akan memberangkatkan anggota komisi I dan juga anggota DPRD khususnya Dapil Mamasa dan Polman untuk berkoordinasi dengan kepala daerah. Ini sifatnya absolut. Anggarannya harus ada, tersedia. Ini sudah masuk ke titik krusial. Kalau di tahapan ini kita bisa jalankan dengan baik, maka Insya Allah menuju pendaftaran calon, penetapan calon dan hari pencoblosan, Insya Allah bisa kita lewati dengan aman, tertib dan sukses. Begitu juga sebaliknya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan," urai dia.
Surat perintah terkait percepatan pencairan dana hibah Pillkada akan didukung penuh oleh DPRD Sulawesi Barat. Secara bersamaan, DPRD Sulawesi Barat pun berharap agar para kepala daerah untuk dapat taat dan patuh.
Rakor dan Konsolidasi Persiapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024. (Foto/Instagram KPU Sulbar)
"Karena kalau KPU ini mogok atau mereka terhambat dalam melaksanakan tahapan yang ada, maka risiko yang akan ditanggung oleh kepala daerah akan sangat besar. Jadi jangan main-main terhadap dukungan anggaran Pilkada. Kita minta betul, seperti Mamasa, Polman agar segera. Tolong duduk bersama, bagaimana bisa segera mencairkan anggaran itu. Sebab bukan tidak mungkin kepala daerah itu sendiri harus bersiap menerima risikonya. Ini agenda pemerintah, agenda negara yang harus disukseskan oleh kita semua," pungkas Abdul Rahim, anggota DPRD Sulawesi Barat Dapil Polman itu.
Pendaftaran Paslon di Akhir Agustus
KPU telah menuntaskan tahapan pembentukan badan adhoc. PPK dan PPS telah tersedia. Saat ini, penyelenggara lembaga Pilkada itu sedang dalam tahap rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP).
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar juga menyinggung beberapa tahapan krusial pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Salah satunya tahap pengumuman pendaftaran pasangan calon kepala daerah yang telah diagendakan bakal dilaksanakan pada 24 hingga 26 Agustus 2024.
"Sedangkan pendaftaran pasangan calon baik perseorangan maupun pasangan calon yang diusung partai politik atau gabungan partai politik dilakukan pada 27 hingga 29 Agustus 2024," ungkap Said Usman Umar pada agenda yang ikut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Sulawesi Barat itu.
Selanjutnya, di 22 September 2024, KPU bakal melakukan penetapan Pasangan calon, baik itu calon gubernur dan wakil gubernur, maupun calon bupati dan wakil bupati. Sementara masa kampanye diagendakan di 25 September sampai 23 November 2024. Kemudian tanggal 27 November 2024 jadi 'hari H' pemungutan dan penghitungan suara.
"Kami di KPU tetap besinergi dengan Bawaslu, serta dengan seluruh stake holder Pilkada untuk memastikan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, aman dan sukses," begitu kata Said Usman Umar.
Selain dihadiri oleh Ketua KPU Sulawesi Barat, Rakor dan konsolidasi persiapan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 itu juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulawesi Barat, Nasrul Muhayyang, Direktur Intelkam Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Rade Mangaraja Sinambela, Kasi Ren Kasrem 142/Tatag, Letkol Arh Uun Samson Sugiharto. Hadir pula perwakilan desk Pilkada pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Kirim Sinyal Tunda Pelaksanaan Tahapan Pilkada
Belum ada perubahan signifikan dari realisasi anggaran Pilkada serentak di Kabupaten Mamasa. KPU Kabupaten Mamasa baru mengantongi Rp 3 Miliar dari total anggaran yang tertera di NPHD yang senilai Rp 35 Miliar.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri sudah menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah agar mencairkan paling tidak 40 Persen dari total NPHD untuk tahap pertama.
Sumarlin, Ketua KPU Kabupaten Mamasa mengaku keteteran dengan ketersediaan anggaran Pilkada. Sejumlah tahapan yang sebelumnya telah dilalui jelas cukup menguras anggaran yang Rp 3 Miliar itu. Apalagi, saat ini, KPU sedang dalam tahap rekrutmen Pantarlih/PPDP.
"Bulan depan, kalau misalnya honorarium badan adhoc sudah dibayarkan, anggaran yang Rp 3 Miliar itu akan habis. Lalu, untuk tahapan selanjutnya kita mau pakai anggaran apa," keluh Sumarlin yang dihubungi via sambungan telepon.
Ketua KPU Mamasa, Sumarlin. (Foto/Net)
Masih oleh Sumarlin, dari pertemuan yang baru saja ia lakoni bersama Sekda Mamasa, inspektorat dan bagian keuangan pemerintah Kabupaten Mamasa diperoleh informasi bahwa proses reviu masih akan dilakukan untuk akumulasi nominal anggaran Pilkada Mamasa tahun 2024.
"Kalau misalnya baru akan dilakukan reviu, lalu bagaimana dengan tahapan Pilkada yang terus bergulir ini. Kan tidak mungkin tahapan kita hentikan dengan alasan menunggu hasil reviu dari inspektorat," sambungnya.
Rencana menunda pelaksanaan tahapan Pilkada pun mulai terlontar dari mulut Sumarlin. Tak ada pilihan lain. Baginya, merupakan sebuah ketidakmungkinan jika KPU menjalankan tahapan di tengah ketersediaan anggaran yang nihil.
"Sinyal untuk menunda tahapan Pilkada itu sudah saya sampaikan dalam pertemuan dengan Sekda, Inspektorat dan juga dengan bagian keuangan. Opsi tersebut juga datang dari hasil koordinasi kami dengan Bawaslu Mamasa. Tentu saja dengan tetap mempertimbangkan banyak hal," pungkas Sumarlin. (*/Naf)