DCS Diumumkan, Masihkah ada Ruang untuk Gonta-ganti Caleg ?

MAMUJU--KPU telah secara resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) calon anggota DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota baru-baru ini. Lewat berbagai situs resmi milik KPU, publik dapat mengakses DCS tersebut.
Khusus di Provinsi Sulawesi Barat, sebanyak 24 nama yang oleh KPU diumumkan sebagai DCS untuk calon anggota DPD RI. Termasuk sejumlah nama calon anggoita DPR RI, DPRD provinsi serta DPRD kabupaten/kota.
Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Said Usman Umar menjelaskan, pengumuman DCS tersebut merupakan upaya penyelenggara Pemilu dalam menegakkan prinsip transparansi. Lewat pengumuman DCS itu, publik memiliki ruang untuk melihat, sekaligus memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama dalam DCS yang dimaksud.
"Ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menilai. Termasuk jika ada tanggapan dan masukan terhadap DCS itu," ucap Said Usman kepada WACANA.Info, Minggu (20/08).
Berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, DCS bakal diumumkan di rentang waktu 19 sampai 23 Agustus 2023. Masa bagi masyarakat untuk memberi masukan dan tanggapan atas DCS dimulai dari 19 hingga 28 Agustus 2023.
Dijelaskan Said Usman, KPU bakal tetap melakukan klarifikasi kepada calon tertentu jika memang terdapat tanggapan atau masukan dari masyarakat atas calon yang bersangkutan. Jika memang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Parpol masih dapat melakukan pengajuan penggantian terhadap sang calon.
"Pengajuan pengganti calon sementara pasca masukan dan tanggapan masyarakat itu dari 14 September 2023 sampai 20 September 2023," ucap mantan Ketua KPU Polman itu.
Masih dari PKPU yang sama, proses verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi dilakukan dari 21 September hingga 23 September 2023.
Waktu Bagi Publik Mengevaluasi
DCS yang telah diumumkan tersebut memang belum benar-benar final. Kemungkinan penggantian dalam DCS di semua jenis dan jenjang pemilihan masih sangat mungkin terjadi.
Muhammad Taufik Ikhsan. (Foto/Istimewa)
Meski begitu, lewat pengumuman DCS setidaknya publik memiliki gambaran sementara tentang figur-figur yang akan bertarung di Pemilu 2024 nanti. Yang bakal menjadi sosok 'penyambung lidah rakyat' di lembaga legislatif.
Bagi Muhammad Taufik Ikhsan, pengumuman DCS harus mendapat atensi khusus bagi masyarakat. Masa ini, kata Taufik, adalah masa dimana publik dapat mengevaluasi sekaligus memilah nama-nama yang nantinya akan adu kuat di Pemilu tahun depan.
"Yang berstatus incumbent, silahkan dinilai. Sejauh mana Kinerjanya selama ini. Apakah sudah benar-benar amanah atau belum. Bagi pendatang baru, ini saatnya bagi publik untuk melihat berbagai aspek tentang kandidat yang dimaksud. Menilai, sekaligus mengevaluasi sejauh mana komitmennya kepada kepentingan masyarakat, melihat track record, serta ragam aspek lainnya," urai Muhammad Taufik Ikhsan, direktur Lembaga Observasi Politica (LOPI) Sulawesi Barat itu.
Taufik berharap, publik dapat dengan sikap yang dewasa untuk menentukan pilihannya di Pemilu nanti. Tidak terjebak dalam praktik haram dalam seleksi figur bertajuk pemilihan, serta benar-benar memperhatkan rekam jejak partai politik dan Calegnya.
"Sebab, jika kita memilih wakil rakyat dengan tepat, maka kita akan diwakili dengan baik. Pun sebaliknya, jika kita salah memilih, kita juga yang nantinya akan dirugikan," pungkas Muhammad Taufik Ikhsan. (Naf/A)