Harga TBS Agustus 2023; Rp. 2.033.35

Pabrik Kelapa Sawit 'Nakal' Bakal Dapat Teguran

Wacana.info
Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk Bulan Agustus tahun 2023. (Foto/Hablu)

MAMUJU--Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menetapkan harga . Pihak Pabrik Kelapa Sawit yang dinilai tak serius dalam setiap agenda penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit itu pun mendapat sorotan.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Ma'rif menegaskan, perhatian dari pihak pabrik merupakan bagian begitu penting. Sehingga sangat diharapkan agar pihak pabrik untuk tetap aktif dalam setiap agenda penetapan harga.

"Tindaklanjutnya nanti akan kita berikan teguran secara periodik dan akan kita laporkan kepada pimpinan. Akan ada teguran. Bukan berarti rutin tidak hadir yah. Sehingga akan kita berikan teguran secara periodik kepada mereka," ujar Syamsul kepada sejumlah awak media usai menetapkan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit, Jumat (11/08).

Statement dari Syamsul Ma'rif itu merupakan respon pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terhadap beberapa pabrik yang memilih tak hadir pada agenda penetapan harga. Terlebih jika ketidakhadirannya itu tak dibarengi alasan yang jelas.

"Walaupun datanya ada. Tapi sebaiknya hadir untuk menjelaskan apa bila ada yang dipertanyakan dalam data itu. Informasi juga tidak jelas mengapa tidak hadir," sambung dia.

APKASINDO Keluhkan Akurasi Data

Kritik kepada pihak pabrik pun dilontarkan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sulawesi Barat. Andi Kasruddin Raja Muda menilai, data yang disampaikan oleh pihak pabrik sering tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

"Ini juga yang perlu ada pembenahan kepada pihak perusahaan yang memberikan data tidak sesuai di lapangan. Jelas ada kecurigaan, karena yang disampaikan tadi di lapangan itu lebih tinggi pembelian di lapangan dari data yang sebenarnya," beber Andi Kasruddin Raja Muda, Ketua APKASINDO Sulawesi Barat.

Harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun untuk bulan Agustus 2023 ditetapkan di angka Rp. 2.033.35. Menurut Andi Kasruddin Raja Muda, nilai tersebut sudah lebih baik jika dibandingka  apa yang ditetapkan di periode sebelumnya.

"Dibandingkan bulan lalu, harga yang ditetapkan bulan ini sudah agak di atas. Itu jadi kesyukuran kita," begitu kata Andi Kasruddin Raja Muda. (ADV)