Pemerintahan

Gubernur Diminta Segera Terbitkan SK Hasil Musda Kwarda Sulbar

Wacana.info
Suraidah Suhardi Terpilih Sebagai Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sulbar Hasil Musda di Mamasa. (Foto/Istimewa)

MAMUJU--“Kami telah membuat surat pemberitahuan kepada gubernur Sulbar agar permasalahan Musda Kwarda Sulbar segera di selesaikan,”. Hal itu ditegaskan oleh Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Marigun Rasyid dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (14/08) yang lalu.

DPRD Provinsi Sulawesi Barat pun mendesak agar pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk segera membuat SK pengesahan hasil Musyawarah Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat yang telah digelar akhir Mei lalu.

RDP yang digelar bertepatan dengan hari Pramuka ke-62 itu sekaligus jadi agenda menyikapi polemik pasca pelaksanaan Musda Kwarda Sulawesi Barat. Dalam RDP mengemuka persoalan surat rekomendasi atau SK pengesahan dari Mabida dalam hal ini Gubernur Sulawesi Barat pasca digelarnya Musda Kwarda Sulawesi Barat.

Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima WACANA.Info, Marigun menilai, hasil Musda di Mamasa tidak cacat prosedur alias punya legalitas. Saat RDP di DPRD Sulawesi Barat, pihak Dispora dan Biro Hukum Setprov Sulawesi Barat ikut menguatkan bahwa proses pelaksanaan Musda di Mamasa itu telah memenuhi syarat. 

Sementara itu, anggota presidium Musda gerakan Pramuka Sulawesi Barat, Busman menegaskan, sejak Musda usai, presidium yang beranggotakan tiga orang itu telah mengirim laporan dan penyampaian pelaksanaan Musda gerakan Pramuka Sulawesi Barat.

RDP Komisi IV DPRD Sulbar dengan Pengurus Gerakan Pramuka Sulbar. (Foto/Tribunnews)

"Dalam UUD gerakan Pramuka tahun 2010 telah dijelaskan, kewajiban gubenur sebagai Majelis Pembimbing Daerah untuk memfasilitasi apapun hasil Musda," ujar Busman yang berlatar pendidikan hukum ini.

Sekadar informasi, presidium Musda Gerakan Pramuka 2023 di Mamasa terdiri dari tiga personil. Mereka diantaranya Abdul Haris Syahril (ketua); Busman dan Dedi (anggota). Dalam situasi yang berkembang alot di arena Musda, ketua presidium memilih meninggalkan arena Musda, sementara dua anggota presidium atas persetujuan peserta Musda tetap melanjutkan agenda tersebut.

Busman menambahkan, pihaknya telah berulang kali melakukan audiens atau berkoordinasi dengan Dispora Sulawesi Barat dan Biro Hukum Setprov Sulawesi Barat untuk membahas polemik di tubuh gerakan Pramuka itu.

“Kami sudah mengirim surat atau laporan kepada gubernur selaku Mabida, karena memiliki kewajiban. Tetapi kami menilai bahwa Mas Pj (Gubenur Sulbar) lalai atas kewajiban ini. Kami telah melaksanakan Musda dan mengajukan susunan pengurus Kwartir Daerah yang baru untuk diteruskan ke Kwartir Nasional, agar SK Kwarnas segera turun,” tegas Busman, Selasa (15/8).

Bahkan kata Busman, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada gubernur Sulawesi Barat dan surat untuk meminta audiens. Meski sejauh ini tidak ada tanggapan. 

Busman berharap kehadiran Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh di Sulawesi Barat dapat membawa angin segar dan rasa keadilan di daerah ini.

"Kami berharap beliau mengayomi, dan memberikan sikap adil bagi masyarakatnya. Itu bagian dari tugas utamanya sebagai Penjabat di Sulbar," tutup Busman. (*/Naf)