Pesta di 37 Dibubarkan Polisi, Kapolres: Supaya Mereka Bisa Sholat Subuh

Wacana.info
Pesta Di Club 37 Dibubarkan Polisi. (Foto/Abdul Rajab)

MAMUJU--Belum juga usai home band di club 37, d'Maleo hotel Mamuju memainkan musiknya, pesta di malam pergantian tahun di tempat tersebut harus dihentikan.

Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan memimpin operasi pemberhentian pesta di club 37, Selasa (1/01) dini hari tadi. Kapolres tak sendiri, selain diikuti oleh sejumlah aparat kepolisian dari Polres Mamuju, pemberhentian acara hiburan tersebut juga diikuti Dandim 1418 Mamuju, Letkol Jamet Nijo .

Suka tidak suka, rela tida rela, puluhan atau mungkin hingga ratusan orang yang sedang menikmati dentuman musik di malam pergantian tahun di club 37 harus mengakhir pesta sekitar pukul 02.30 Wita dini hari tadi. Satu persatu dari mereka pun keluar dari club, dengan tertib tentunya.

AKBP Muhammad Rivai Arvan dalam penjelasannya mengaku, pemberhentian yang ia lakukan itu murni sebagai bentuk penegakan aturan.

"Melaksanakan aturan, melaksanakan tata tertib. Salah satu tata tertib hiburan itu adalah tidak melebihi batas waktu izin keramaian," kata Rivai usai menyetop pesta di club 37.

Menurut dia, aturan izin keramaian tempat hiburan tersebut hanya sampai pada pukul 02.00 dini hari.

"Ini sudah lewat, sudah lama. Ini sudah pukul 02.30, setengah jam lewat. Jadi kita hanya membubarkan," sambung dia.

Muhammad Rivai Arvan juga menyebut, pemberhentian pesta di tempat hiburan malam tersebut juga dimaksudkan agar masyarakat dapat menjadikan momentum pergantian tahun ini dengan kegiatan yang jauh lebih positif.

"Maksudnya juga supaya masyarakat pulang tidur. Tidak hura-hura lagi. Karena sebagaimana kita ketahui, kita dengan pemerintah sepakat supaya menjadikan akhir tahun ini sebagai akhir tahun yang lebih bermakna, beda dari pada yang lainnya," bebernya.

Rivai juga menegaskan, pembubaran kegiatan hiburan di club 37 tersebut bukan berarti pihak keamanan melarang adanya kegiatan-kegiatan seperti itu. Polisi, sebut Rivai, sebatas membatasinya saja.

"Kalau sudah melampaui batas , yah harus kita bubarkan," cetusnya.

"Ini tujuannya juga, supaya mereka bisa sholat subuh nanti. Walapun sudah habis mbuk-mabuk, ingat sholat subuh Pak," begitu kata Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rivai Arvan. (*/Naf)