Perawat; ‘Sekolah Mahal, Gaji Murah’
MAMUJU--Ratusan perawat tenaga kontrak dan sukarela mendatangi kantor Bupati Mamuju, Kamis (6/12). Mereka datang ke pusat pemerintahan di Mamuju itu untuk berujuk rasa dan mendesak pemerintah segera mengaminkan tiga poin tuntutan.
Tida poin utama yang menjadi tututan para perawat tenaga kontrak dan sukarela diantaranya; mendesak pemerintah utuk melakukan moratorium penerimaan tenaga perawat sampai perawat kontrak dan sukarela mendapatkan kejelasan status. Kedua, Meminta pemerintah kabupaten Mamuju untuk memperjelas status perawat tenaga kontrak dan sukarela menjadi tenaga honorer kabupaten yang dituangkan dalam bentuk SK Bupati. Ketiga, Pemberian upah layak sesuai UMK kabupaten Mamuju kepada para perawat.
Mengenakan seragam kebesaran profesi perawat; putih-putih, para massa aksi juga membawa beberapa pernyataan sikap yang terpampang jelas di lembar-lembar kertas berukuran besar yang mereka bawa. Pernyataan seperti 'Jangan anak tirikan perawat', 'profesi kami bukan kaleng-kaleng', hingga 'sekolah mahal gaji murah' dibawa oleh massa aksi sebagai pelengkap atribut unjuk rasa.
"Kita sangat sayangkan keputusan mereka karena kalau langsung ingin dipaksakan menyepakati semua tuntutan, tentu tidak dapat kita lakukan karena itu masih membutuhkan kajian dan duduk bersama dengan instansi terkait," kata Sekda Mamuju, Suaib yang menerima aspirasi pendemo.
Asisten III, Tonga, Kepala Dinas Kesehatan, Drg.Firmon serta Sekretaris BKDD, Ridho ahmadi dan Kepala Bidang Komunukasi dan Informasi Publik, Andi Rasmuddin turut mendampingi Suaib dalam audiens dengan perwakilan massa aksi di ruang rapat pimpinan kantor Bupati Mamuju.
Audies Pemkab Mamuju dengan Perwakilan Massa Aksi. (Foto/Humas Pemkab Mamuju)
"Kalau soal moratorium penerimaan tenaga kontrak, hari ini kita bisa pastikan tidak akan ada lagi penerimaan tenaga honorer di tahun 2019," tegas Suaib.
Semetara untuk tutan perawat akan upah yang disesuaikan dengan standar UMR, Suaib yang mantan Kadis PU itu menyebut, hal tersebut tidak dapat langsung diaminkan, karena berkaitan dengan kemampuan anggaran.
"Kita tentu sangat ingin melakukan apa yang menjadi harapan mereka. Namun tentu harus dipikirkan pula kemampuan kita untuk melakukan itu," beber dia.
Suaib menjelaskan, APBD Mamuju yang berkisar Rp 1,1 Triliun telah dialokasikan ke sejumlah sektor pembangunan. Diantaranya alokasi dana desa 10 Persen dari total anggaran, sektor pendidikan 20 Persen, infrastruktur 25 Persen dan membenahi sektor kesehatan sebesar 10 Persen. Sehingga tersisa sekitar 35 Persen dari total APBD yang dapat dialokasi untuk kebutuhan lain, termasuk upah para tenaga kontrak daerah di semua instrument.
"Baik kesehatanm tenaga guru maupun tenaga teknis lainnya. Ini tentu tidak akan cukup, olehnya kita berharap semua dapat bersabar apalagi pemerintah tengah mempersiapkan desain baru lewat PP 49 tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi kita berharap ini akan menjadi kesempatan bagi tenaga kontrak untuk mendapat status yang lebih baik, dan para tenaga kontrak silahkan mendaftar diri kalau sudah diberlakuakan. Karena gaji PPPK ini tentu akan lebih baik dan sama dengan pegawai negeri. Yang membedakan hanya tunjangan pensiunnya," simpul Suaib. (*/Naf)