Bersih-Bersih APK di Kota Mamuju Tuntas, Selanjutnya?

Wacana.info
Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin. (Foto/Mursyid Syathir)

MAMUJU--Bawaslu Kabupaten Mamuju telah menuntaskan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di sejumlah titik di kota Mamuju, Selasa (4/12).

Bersih-bersih APK milik calon legislatif yang dinilai melanggar aturan pemasangan itu sudah dilakukan Bawaslu Mamuju sejak Senin (3/12) kemarin. Selanjutnya, agenda yang sama akan dilakukan di kecamatan hingga pelosok desa, oleh Panwaslu.

"Hari ini terakhir menyisir kota, wilayah Simboro hingga keselatan. Penertiban APK yang diprogramkan Bawaslu Kabupaten hanya dua hari, selebihnya akan dilaksanakan Panwas Kecamatan untuk menyisir wilayah-wilayah yang belum sempat dijangkau. Kami fokus di jalan poros dan di dalam kota," terang Ketua Bawaslu Mamuju, Rusdin.

Meski enggan menyebutkan jumlahnya APK yang ditertibkan, anggota Bawaslu Mamuju, Faisal Jumalang mengungkapkan, semua APK yang ditertibkan itu kini disita oleh Satpol PP.

"Kami kan tidak berniat merusak. Kalau kan misalnya balihonya mau diambil di Satpol, silahkan dengan itu bisa diambil kembali. Tetapi dengan surat pernyataan untuk tidak dipasang kembali, ini kan kita sudah tindaki dan turunkan, itu kita serahkan ke Satpol untuk menyita," kata Faisal.

Faisal tak menampik adanya riak-riak yang mengiringi proses penertiban APK itu. Mamun kata dia, hal tersebut mampu diredam Bawaslu dengan melakukan menjelasan persuasif terkait aturan pemasangan APK kepada yang bersangkutan.

"Mungkin cuma komunikasi pengawas di tingkat bawah yang kurang kepada para Caleg, sehingga mendapat tantangan-tantangan. Setelah berkomunikasi dengan baik, ya mereka terima bahkan mereka sendiri yang menurunkan, dan sadar bahwa ini melanggar," pungkas Faisal Jumalang. (Uci/A)