Rahim: Aturan Harus Ditegakkan, Tapi...
JAKARTA--DPRD adalah pihak yang paling berwenang dalam menentukan mekanisme dan aturan teknis pelaksanaan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Setidaknya, hal itu yang menjadi poin penting yang disampaikan pihak KPI dalam konslutasi yang dilakukan Timsel KPID, DPRD Sulawesi Barat di Gedung KPI, Jl.Ir. H. Djuanda No.36, Jakarta.
Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Barat, Abdul Rahim menganggap, proses seleksi yang termuat dalam Peraturan KPI mestinya dijalankan. Kata dia, secara normatif, tidak ada alasan bagi semua pihak untuk mengingkari poin per poin yang termuat dalam Peraturan KPI dalam hal proses seleksi.
"Secara normatif, aturan itu harus ditegakkan," kata Rahim kepada WACANA.Info.
Diberitakan sebelumnya, salah satu poin dalam Peraturan KPI yang jadi sorotan publik ialah mekanisme yang mengatur tentang calon incumbent yang dibolehkan untuk tak lagi mengikuti tahapan seleksi di Timsel; 'halal' untuk langsung masuk ke tahapan fit and proper test di DPRD.
Hal itu lah yang jadi salah satu isu utama yang dikonsultasikan ke KPI. Sebab jika aturan itu diaminkan, maka boleh jadi asumsi bahwa proses seleksi mengingkari azas keadilan bagi seluruh calon peserta.
Kepala Sekretariat KPI pusat, Marulis Matondang dalam penjelasannya mengatakan, bukan hal yang bersifat wajib bagi Timsel untuk mengikuti Peraturan KPI dalam hal proses seleksi. Sebab kata dia, dalam seleksi Komisioner KPID, DPRD lah yang menjadi penentu utamanya; apakah mengikuti Peraturan KPI atau tidak.
"Tapi, kita tidak bisa juga menafikkan bahwa kondisi KPID kita di Sulbar cukup menyedihkan. Bahwa faktanya, para Komisioner KPID dalam tiga tahun masa jabatannya tak memberi kontribusi postif bagi dunia penyiaran di kita. Energi mereka hanya disibukkan oleh konflik di internal. Ini membuktikan bahwa integritas dan kapabilitas para Komisioner itu mesti kita evaluasi," urai politisi NasDem itu.
Rahim menilai, ada yang keliru dari cara kerja Komisioner KPID selama ini. Buktinya, hampir tak ada yang yang menggembirakan dari kinerja KPID di perjalanannya tiga tahun terakhir.
"Di situlah, kami memandang bahwa penting untuk mengevaluasi ini semua. Kita mau melahirkan Komisioner yang sehat secara kapasitas dan yang paling utama adalah integritas. Jadi, memang ini penting. Apalagi seperti yang sudah dijelaskan, kewenangan dalam hal proses seleksi itu ada di kami di DPRD," begitu kata Abdul Rahim. (Naf/A)