Tuntut Kejelasan Nasib, Honorer K2 Sambangi DPRD Sulbar

Wacana.info
Aksi Unjuk Rasa Honorer K2 di DPRD Sulbar. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Taku kurang dari seribuan orang tenaga honorer Kategori Dua (K2) dari enam kabupaten di Sulawesi Barat mendatangi Kantor DPRD Sulawesi Barat, Kamis (20/09). Mereka mendesak kepada pemerintah (eksekutif dan legislatif) untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer tanpa klasifikasi umur pada rekruitmen penerimaan CPNS tahun 2018.

Kordinator Wilayah dan kordinator kabupaten Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Sulawesi Barat, Pelipis menegaskan, pihakmnya akan terus berjuang demi tegaknya keadilan dan kebenaran akan nasib tenaga Hhnorer Kategori 2 yang ada di wilayałh Sulawesi Barat. 

Menurutnya, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 harus ditolak karena dianggap tidak berkeadilan terhadap kondisi Honorer Kategori 2. Ia pun menyebut regulasi itu diskriminatif.

Aksi Unjuk Rasa Honorer K2 di DPRD Sulbar. (Foto/Lukman Rahim)
 
"Prioritaskan Tenaga Honorer Kategori menjadi CPNS tanpa batasan usia dan tanpa tes," tegas Pelipus saat menyampaikan orasinya.

Kedatangan mereka ke Kantor DPRD untuk meminta lembaga legislatif itu untuk mendesak Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar agar menyatakan dukungan resmi atas tuntutan FHK2I itu untuk selanjutnya diteruskan ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sekaligus menyatakan sikap menolak penerimaan CPNS dari jalur Umum.

"Kiranya wakil kami di DPRD besar hati untuk tidak menutup mata dengan keberadaan K2. Agar mendesak kepada Gubernur untuk memberhentikan penerimaan CPNS," cetus Pelipus. (Keto/A)