Diam-Diam, PAN Minta Harun Mundur dari Kursi Pimpinan DPRD

MAMUJU--DPW PAN Sulawesi Barat telah menerima surat persetujuan dari DPP PAN terkait permintaan mengundurkan diri Wakil Ketua DPRD, Harun dari posisinya di unsur pimpinan DPRD.
Sekretaris DPW PAN Sulawesi Barat, Arman Salimin mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat persetujuan dari parta berlambang matahari terbit itu sejak seminuggu lalu.
"Suratnya masuk itu minggu lalu. Selanjutnya, surat tersebut sesuai mekanisme yang berlaku telah kita serahkan ke pimpinan DPRD. Tergantung pimpinan DPRD saja bagaimana langkah selanjutnya," ungkap Arman saat ditemui di sela-sela aktivitasnya di ruang rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat, Rabu (29/11).
Lebih lanjut, Arman menjelaskan, selain karena status tersangka kasus dugaan korupsi yang kini disandang para pimpinan DPRD Sulawesi Barat, Harun juga dianggap tak memberi kontribusi sebagau mana mestinya ke partai besutan Zulkifli Hasan itu.
"Salah satu pertimbangan itu. Selain masalah hukum, memang selama ini Pak Harun itu kontribusinya ke partai sama dengan anggota biasa. Seharusnya, sebagai pimpinan DPRD, dia harus menjadi penyambung suara partai di lembaga DPRD ini," sambung Arman, pria yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat itu.
"Pak Harun ini sama sekali tidak bisa membangun komunikasi dengan partai. Nomor handphone-nya sama sekali tidak bisa dihubungi," begitu kata Arman.
Selain telah melanjutnya surat persetujuan penggantian Harun itu ke pimpinan DPRD Sulawesi Barat, DPW PAN Sulawesi Barat juga telah 2 kali melayangkan surat resmi ke Harun. Di surat yang dimaksud berisi tentang permintaan DPW PAN Sulawesi Barat agar Harun bersedia pengundurkan diri dari kursi Wakil Ketua DPRD.
"Sebenarnaya pernah ada surat balasan yang dilayangkan Pak Harun. Tapi kami tidak mengerti isi surat itu. Karena Beliau menganggap DPW telah melanggar etika. Hanya saja, kita tidak tanggapi karena kami tidak mengerti etika yang mana yang dilanggar," urai Arman Salimin. (Naf/A)