Interpelasi dan Hak Angket Terus Disuarakan DPRD

Wacana.info
Anggota DPRD saat Menerima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia. (Foto/Lukman Rahim)

MAMUJU--Penggelindingan isu hak interpelasi dan hak angket terus bergulir. Anggota DPRD Sulawesi Barat, Andi Marini Ariakati menyebut, penggunaan hak interpelasi dan hak angket sudah jadi salah satu bahan diskusi di internal DPRD.

"Memang hal itu sudah dibicarakan. Mengenai hak interpelasi, ada mekanisme, ada aturan-aturannya. Termasuk di dalamnya ada pengusung sesuai Tatib yang kami sepakati," kata legislator Golkar itu saat menerima aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Indonesia di gedung DPRD Sulawesi Barat, Senin (27/11).

Politisi berparas cantik itu mengaku jadi salah satu figur yang mendukung apa yang menjadi tuntutan aksi unjuk rasa tersebut. Ia prihatin terhadap sejumlah komentar yang menyudutkan Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar pasca kekhilafan membaca teks Pancasila berikut klarifikasi yang dilakukan oleh Gubernur. 

"Kita juga tidak ingin pemimpin kita dikata-katain karena telah viral. Jadi memang perlu kita minta klarifikasi, apa yang mendasari," cetusnya.

"Meskipun telah melakukan klarifikasi. Tapi ada bagian kata penyambung, saya kira itu akan jadi bahan pertimbangan kami," begitu katanya.

Di tempat yang sama, Andi Itol Syaful Tonra mengatakan, hak interpelasi dan hak angket memang merupakan hak anggota DPRD.
 Ia mengaku unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Indoenesia bisa dijadikan dasar untuk mengambil keputusan.

"Saya kira tidak ada alasan kami untuk tidak tidak lanjuti ini. Yang penting sesuai dengan mekanisme dan sebagai fungsi kami bagian anggota DPRD," sumbang politisi PDI Perjuangan itu. (Keto/A).