‘Hanya‘ Dihadiri Sekda, Paripurna Penetapan Ranperda RPJMD Batal Terlaksana

Wacana.info
Paripurna Penetapan Ranperda APBD-P. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Untuk kesekian kalinya, rapat paripurna; forum tertinggi di DPRD Sulawesi Barat tak dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur. 

Imbasnya, salah satu agenda paripurna yakni penetapan Ranperda RPJMD Sulawesi Barat batal terlaksana.

Keputusan untuk membatalkan salah satu agenda paripurna tersebut diambil setelah sejumlah Anggota DPRD melakukan interupsi sesaat setelah Ketua DPRD Sulawesi Barat, A Mappangara membuka sidang, Rabu (29/11).

"Saya kira, perlu dipertimbangkn untuk melanjutkan agenda paripurna. Utamany agenda penetapan RPJMD. Ini penting untuk dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur katena itulah (RPJMD) pondasi pembangunan kita selama 5 tahun ke depan," kata Ketua Fraksi Demokrat DPRD Sulawesi Barat, Yahuda Salempang membuka rentetan interupsi.

Paripurna DPRD Sulawesi Barat memang mengagendakan 2 isu utama. Selain penetapan Ranperda RPJMD, paripurna yang hari itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sulawesi Barat, Ismail Zainuddin, serta sejumlah kepala OPD lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Barat juga menjadwalkan penetapan Ranperda APBD-P tahun 2017 menjadi sebuah Perda.

"Kita memang perlu mempertimbangkan ini (penundaan paripurna penetapan RPJMD). RPJMD itu kan penjabaran visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur. Kita harus hargai orang. Masa tidak ada orangnya (Gubernur dan Wakil Gubernur) di sini baru kita mau tetapkan RPJMD-nya," sumbang legislator Golkar Dapil Mamasa, H Sudirman.

Oleh A Mappangara, yang saat itu turut didampingi Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, Harun akhirnya memutuskan menunda agenda penetapan Ranperda RPJMD. Itu pun akhirnya disetujui oleh para Anggota DPRD lainnya.

"Patut memang untuk dipertimbangkan (penundaan penetapan RPJMD). Selayaknya memang Pak Gubernur harus menghormati ini. Beliau harus hadir karena kita bicara soal hajat hidup masyarakat Sulbar. APBD-P tetap disahkan, tapi untuk RPJMD ya memang wajib Pak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur hadir di sini. Apa kata dunia, apa kata masyarakat Sulbar jika penetapan RPJMD tidak dihadiri oleh Beliay. Ini juga penting sebagai bentuk penghormatan Gubernur dan Wakil Gubernur kepada lembaga terhormat ini," kata Legislator Demokrat lainnya, Syamsul Samad.

Ketua Pansus Ranperda RPJMD Sulawesi Barat, Sukardi M Nur juga menyesalkan ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat di forum paripurna tersebut. Politisi senior itu menilai, sebagai pengejewantahan visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur, sudah selayaknya dihadiri oleh Ali Baal Masdar dan atau Enny Anggraeni Anwar.

"Kasihan Pak Sekda kalau selalunya Beliau yang hadir dalam setiap paripurna. Padahal kami di Pansus Ranperda RPJMD sudah bekerja maksimal dan tepat waktu. Tapi kalau kondisinya begini, kita tentu kecewa," kata Sukardi M Nur.

Alhasil, DPRD Sulawesi Barat akhirnya menetapkan Ranperda APBD-P menjadi sebuah Perda. Semetara untuk paripurna penetapan Ranperda RPJMD, belum ada informasi yang jelas nan pasti soal kapan jadwal ulang pelaksanaannya. (Naf/A)