Polemik Kepemilikan Bala Balakang, Irwan Pababari Sebut Asri Gagal Fokus
MAMUJU--Wakil Bupati Mamuju, Irwan Pababari menegaskan, secara dejure dan defacto, kepulauan Bala Balakang adalah milik kabupaten Mamuju. Secara bersamaan, ia juga menanggapi statement Anggota DPD RI, Asri Anas terkait Bala Balakang yang belakangan kembali berpolemik.
Ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/03), Irwan menjelaskan, kepulauan Bala Balakang sejak dahulu memang telah berada dalam wilayah administrasi kabupaten Mamuju.
"Sejak masih di Sulawesi Selatan dulu, Bala Balakang itu masuk dalam wilayah kabupaten Mamuju. Bahkan sampai sekarang, di Undang-Undang pembentukan provinsi Sulawesi Barat, Bala Balakang tetap masuk ke dalam wilayah administratif kabupaten Mamuju," kata Irwan.
Kepemkilikan kepulauan Bala Balakang kembali disoal. Hal itu setelah pemerintah provinsi Kalimantan Timur menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2016-2036.
Di lembar Perda tersebut, provinsi tetangga itu menyebut Bala Balakang dengan sebutan kepulauan Balabalagan.
Tak sampai di situ, oleh pemerintah Kalimantan Timur, kepulauan Balabalagan juga ditetapkan sebagai salah satu kawasan yang memiliki nilai strategis dari sudut kepentingan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.
Itu terlihat jelas di Pasal 40 ayat 1 poin C ke-6, Perda provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2016. Bersama wilayah kepulauan Balabalangan, ayat 1 pada pasal 40 di Perda tersebut, pemerintah provinsi Kalimantan Timur juga memasukkan 3 danau (Semayang, jempang dan Melintang sekitarnya) sebagai kawasan yang memiliki nilai strategis.
Ada juga kawasan teluk Balikpapan (Sepaku-Penajam-Balikpapan), kawasan delta Mahakam, kawasan pesisir dan laut kepulauan Derawan dan sekitarnya, serta kawasan ekonomi karst Sangkulirang Mangkalihat.
"Kalau saya, perlu kita lihat dulu, apakah Balabagan yang ada dalam Perda RTRW Kalimantan Timur itu memang Bala Balakang yang ada di wilayah kita. Siapa tahu Balabalagan memang wilayahnya mereka. Karena Kalau Bala Balakang, itu jelas wilayah kita," sambung Irwan.
Irwan juga mengkritisi pernyataan Asri soal polemik Bala Balakang. Asri yang sebelumnya menganggap polemik Bala Balakang kembali mengemuka lantaran ketidakseriusan pemerintah dalam menjaga wilayah dan masyarakat di sana disebut Irwan sebagai pola fikir yang keliru.
"Tidak serisunya dimana ?. Secara dejure, merujuk ke Undang-Undang pembentukan Sulawesi Barat, Bala Balakang itu masuk dalam wilayah kabupaten Mamuju. Itu juga kita kuatkan dengan menetapkan Bala Balakang sebagai satu kecamatan tersendiri. Kemudian secara defacto, beragam program dari pemerintah kabupaten telah kita berikan ke masyarakat yang ada di sana. Mulai dari alat tangkap, kapal, mesin, serta beberapa fasilitas penunjang kegiatan masyarakat lainnya telah kita salurkan. Tidak seriusnya dimana ?. Jangan sampai anggapan itu tidak lebih dari bentuk gagal fokus dari Anggota DPD di Jakarta," cetys Irwan Pababari. (A/Naf)