Akhirnya, Polisi Bekuk Pelaku Penganiayaan Terhadap Wartawan
MAMUJU--Sepak terjang pelaku utama penganiayaan terhadap wartawan di Mamuju akhirnya terhenti. Setelah sekian lama dicari, jajaran Polres Mamuju berhasil membekuk Yusuf alias Bombom (27).
Kepastian penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu diperoleh dari penjelasan Kapolres Mamuju, Muhammad Rivai.
"Upaya menangkapan pelaku ini berkat kerja keras Polisi khususnya jajaran Polres Mamuju yang tentunya tidak terlepas dari bantuan dan partisipasi masyarakat," jelas Muhammad Rifai dalam keterangan persnya, Senin (13/03).
Rivai menyebut, Yusuf alias Bombom Pelaku diketahui beralamat Makassar, tepatnya di Jalan Maccini Raya.
"Pelaku saat ini sedang kami periksa secara intensif guna mengambil beberapa keterangan soal peristiwa tersebut. Karena perbuatan yang dilakukan oleh Yusuf, Ia dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP & pasal 18 ayat (1) jo pasal 4 ayat (3) UU RI No. 40 tahun 1999 tentang Pers," jelas Muhammad Rivai.
Rivai menurutkan, penangkapan Yusuf dilakukan oleh unir Resmob Satreskrim Polres Mamuju. Proses penangkapannya dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadap Yusuf yang keberadaannya terus berpindah-pindah.
Saat Unir Resmob Polres Mamuju mendapat informasi tentang keberadaan Yusuf ada di wilayah hukum Polrestabes Kota Makassar, akhirnya, Sabtu tanggal 11 Maret 2017, sekitar pukul 21.30 WITA, Yusuf berhasil diamankan di kota Makassar.
"Saat ini tersangka utama telah ditemukan berdasarkan janji kami terhadap rekan pers bahwa akan menuntaskan perkara ini. Kami akan lakukan pengembangan kasus untuk mengunkap tersangka lainnya," sebut Muhammad Rivai.
Sebagaimana diketahui, wartawan Manakarra TV, Busman Rasyid (24) mendapat perlakukan kasar dari Yusuf saat akan meliput proses pembangunan rumah sakit Regional Sulawesi Barat. Saat sedang mengambil gambar, Busman sempat dihujani pukulan oleh Yusuf. (Ftr/Naf)