Kasus Dugaan Money Politic Sudah P21, Kapolda: Pakai Kendaraan Paslon Sah-Sah Saja

Wacana.info
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Nandang. (Foto/Rahmat)

MAMUJU--Jajaran Polda Sulawesi Barat telah merampungkan berkas pemeriksaan kasus dugaan money politic yang terjadi di sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat. Dua berkas pemeriksaan dugaan money politicdiantaranya bahkan telah dinyatakan sudah lengkap alias P-21.

Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Nandang mengungkapkan, berkas pemeriksaan yang sudah lengkap itu diantaranya kasus dugaan money politic di Mamasa dan Majene.

"Mamasa sudah P-21, saya sudah perintahkan itu, hari ini sudah diserahkan," sebut Brigjen Pol Nandang, beberapa waktu lalu.

Jenderal bintang satu itu menyebut, pelaku dugaan money politic di Mamasa ialah oknum KPPS setempat. "Di Mamasa itu tersangkanya ada dua," sambungnya.

"Di Mamasa itu diduga melibatkan Paslon 1 di Majene Paslon 2," ungkap Brigjen Pol Nandang.

Kapolda Sulawesi Barat juga menyebut, kasus dugaan money politic juga sempat melibatkan Pasangan Calon nomor urut 3, Ali baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni. Meski temuan tersebut tak ditindaklanjuti lantaran dianggap tidak memenuhi unsur money politic.

"Nomor 3 juga ada, yang di depan Polres. Tapi begitu diajukan ke Bawaslu ternyata tidak memenuhi unsur," jelasnya.

Khusus untuk kasus dugaan money politic di Mamasa, informasi yang diperoleh menyebutkan, aparat kepolisian menggunakan kendaraan milik salah satu tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat untuk membawa pelaku ke Polres Mamasa.

"Saya tidak tahu persis. Tapi logikanya, mau bawa mobil siapapun juga boleh. Gak ada masalah, karena sarana di situkan nggak ada angkot, masa kami mau jalan kaki. Jadi itu sah-sah saja," kata Kapolda saat dikonfirmasi perihal informasi tersebut. 
 
"Kita cuma minjam mobil Paslon, bukan berarti kami bekerjasama dengan Paslon," tutup Brigjend Pol Nandang. (Ra/Naf)