Parade Ahli Hukum Kondang di Gugatan Pemilukada Sulbar

Wacana.info
Yusril dan Hamdan. (Foto/Net)

MAMUJU--Hasil akhir Pemilukada Sulawesi Barat dipastikan bakal ditentukan di meja Mahkamah Konstitusi (MK). Para pengacara kawakan pun sepertinya akan saling unjuk kemampuan pada setiap persidangan perselisihan hasil Pemilukada Sulawesi Barat di MK.

Seperti diketahui, pasangan Suhardi Duka (SDK)-Kalma Katta dalam hal ini pihak pemohon, akan didampingi Yusril Ihza Mahendra. Seolah tak mau kalah, pengacara kondang lainnya, Hamdan Zoelva juga bakal turun gunung. 

Mantan hakim MK itu dikabarkan akan mendampingi pasangan peraih suara terbanyak Pemilukada Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM)-Enny Anggraeni Anwar.

"Kami sudah siap bersama hamdan zoelva untuk mempertahankan kemenangan kami di pilgub Sulbar," ungkap tim hukum ABM-Enny, Hatta Kainang, Rabu (1/03).

Hatta Kainang bersama ABM bahkan telah menggelar pertemuan khusus bersama Hamdan Zoelva untuk membicarakan strategi dalam sidang perselisihan hasil Pemilukada Sulawesui Barat di MK.

"Intinya apapun itu nantinya terkait proses di MK, Kami sudah siap," Ujar Hatta.

Seperti diberitakan, SDK-Kalma sebagai pemohon dalam gugatan perselisihan hasil di MK telah resmi mendudukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat sebagai pihak termohon. Jika kondisinya seperti itu, besar kemungkinan pasangan ABM-Enny dan Salim S Mengga-Hasanuddin Mas'ud bakal jadi pihak terkait dalam gugatan tersebut. (Ftr/Naf)