DPRD Tunggu Penjelasan Gubernur, Soal Hibah hingga Dana Bencana

Wacana.info
Paripurna Interpelasi DPRD Sulbar. (Foto/Manaf Harmay)

MAMUJU--Tok, tok, tok. Palu sidang yang digenggam Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi itu pun dibunyikan, Senin (2/08). Tanda bahwa lembaga legislatif itu memutuskan untuk menggunakan hak interpelasi.

Sidang paripurna DPRD Sulawesi Barat yang dipimpin langsung oleh Suraidah Suhardi hari itu memang secara khusus diagendakan untuk membahas kelanjutan hak interpelasi. Buktinya, paripurna tersebut menutaskan empat agenda sekaligus berkaitan.

Pertama mendengarkan penjelasan atas asal usuk hak interpelasi oleh pengusul, dilanjutkan dengan mendengarkan pandangan masing-masing fraksi atas penjelasan pengusul, kemudian tanggapan pengusul atas pandangan para anggota DPRD. Serta terakhir keputusan DPRD terhadap hak interpelasi tentang kebijakan pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengenai anggaran bantuan hibah kepada masyarakat dan instansi vertikal.

Praktis hanya fraksi Gerindra saja yang memilih untuk menolak penggunaan hak interpelasi. Sementara tujuh fraksi lainnya menegaskan persetujuaannya. Fraksi Demokrat bahkan berkehendak untuk menambahkan dua poin lainnya yang mesti ditanyakan ke Gubernur selain nasib anggaran hibah.

Juru bicara fraksi Demokrat, Sukri Umar mendorong agar hak interpelasi juga dimaksimalkan untuk menanyakan ke Gubernur tentang capaian penanganan pasca gempa bumi, serta progres penanganan pandemi Covid-19 di provinsi ke-33 ini.

Suraidah Suhardi usai memimpin paripurna mengungkapkan, DPRD secara resmi bakal mengundang Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar untuk memberikan penjelasan seputar poin utama yang menjadi pertanyaan dalam penggunaan hak interpelasi. Jika tak ada aral melintang, agenda tersebut telah terjadwal di hari Rabu, 4 Agustus 2021.

"Kita akan mengagendakan untuk Pak Gubernur datang ke DPRD. Terkait dengan apa yang menjadi pertanyaan dari beberapa fraksi tadi, termasuk dari pengusul (hak interpelasi). Sesuai dengan jadwal di Bamus itu hari Rabu. Ini penting supaya kita kasi waktu untuk menyusun jawaban dari pertanyaan yang diajukan," tutur Suraidah Suhardi di hadapan sejumkah awak media.

Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi. (Foto/Manaf Harmay)

DPRD, sambung Suraidah, tak punya agenda macam-macam dalam hal penggunaan hak interpelasi. Tak ada kepentingan pribadi atau kepentingan politik di dalamnya. Semua semata-mata karena DPRD begitu menyanyangi Gubernur Sulawesi Barat.

"Semata-mata ini tujuannya adalah karena rasa sayang kepada Pak Gubernur. Kita sayang, makanya kita bertanya. Sebab ini juga yang jadi pertanyaan masyarakat. Kita sudah reses, sudah kita sampaikan ke masyarakat, tapi kok sampai hari ini (SK hibah Bansos) tidak ditandatangan ?. Untuk itu kita berikan kesempatan di hak interpelasi tersebut untuk Pak Gubernur bisa menyampaikan, menjelaskan ke DPRD. Selanjutnya kami akan tindaklanjuti ke publik," papar Suraidah Suhardi.

Tak Mesti Interpelasi, DPRD Cukup Bentuk Pansus

Hak interpelasi dinilai sebagai langkah yang terlalu berlebihan untuk menyikapi kebuntuan anggaran hibah Bansos tahun 2021. Ketua fraksi Gerindra DPRD Sulawesi Barat, Syahrir Hamdani menilai, mestinya DPRD cukup dengan membentuk Pansus untuk menuntaskan segala ketidakjelasan tersebut.

Sebagai satu-satunya fraksi di DPRD Sulawesi Barat yang menolak penggunaan hak interpelasi, Gerindra, kata Syahrir, tetap menghormati apapun yang menjadi keputusan lembaga. Meski ia menggaransi bahwa Gerindra tak akan pernah terlibat didalamnya.

"Momentumnya ini menurut saya mestinya ini didorong di Pansus dulu. Karena Pansus ini kan bisa melakukan penajaman terhadap sejumlah masalah. Dan sampai hari ini selalu saya berpendapat bahwa Pansus itu dibuat ketika sebuah kebijakan tidak berjalan atau macet," beber Syahir Hamdani, politisi asal Polman itu.

Syahrir Hamdani. (Foto/Manaf Harmay)

Bagi Gerindra, hal di atas kian menguatkan dugaan partai besutan Prabowo Subianto itu tentang aroma politis yang begitu menyengat di balik penggunaan hak interpelasi. Menurut Syahrir, baik mekanisme maupun momentumnya teramat sangat politis.

"Andaikata pimpinan (DPRD) punya kemampuan komunikasi yang baik dengan Gubernur, saya kira masalah ini tidak akan terjadi. Jadi, gagal yang saya maksud itu adalah ketidakberhasilan pimpinan untuk mengkomunikasikannya dengan Pak Gubernur," tutup Syahrir Hamdani.

Sejarah untuk Sulbar

Hak interpelasi yang jadi keputusan resmi DPRD merupakan satu catatan sejarah tersendiri di Provinsi Sulawesi Barat. Selama ini, belum satu kalipun DPRD secara kelembagaan resmi menggunakan salah satu 'senjatanya' itu.

Hal tersebut disampaikan politisi senior Partai Demokrat, Sukardi M Nur. Kepada WACANA.Info, legislator asal Mateng itu menyebut, belum sekalipun DPRD Sulawesi Barat 'menunjukkan taringnya' lewat penggunaan hak interpelasi.

"Ini harus diakui. DPRD kali ini telah berhasil menunjukkan taringnya dengan pengesahan hak interpelasi hari ini. Sebab seingat saya, selama ber-DPRD di Sulbar selama ini, belum sekalipun hak interpelasi ke Gubernur itu berhasil disahkan," tutur Sukardi.

Sukardi M Nur. (Foto/Net)

Penggelindingan hak interpelasi, sambung Sukardi, bukannya tak pernah terjadi di masa lampau. Hanya saja, nasibnya tak pernah setegas seperti yang telah diputuskan DPRD Sulawesi Barat kali ini.

"Sering dulu digelindingkan. Hanya saja dalam perjalannya, ada-ada saja anggota DPRD yang menarik persetujuannya. Jadi tak sekalipun berujung paripurna pengesahan," sambung dia.

"Saya hanya berharap, apapun risikonya, DPRD secara kelembangaan mesti konsisten dengan apa yang telah diputuskan hari ini. Mari sama-sama kita kawal hak interpelasi ini," simpul Sukardi M Nur. (Naf/A)